oleh

Tiga Gabungan LSM Meminta Kejari Menyidik Dugaan Korupsi DD

-Hukum, Lipsus-1,696 views

SultraOne, Konawe – Masyarakat yang tergabung dalam konsorsium LSM yang terdiri dari Lepham Indonesia, Poros Keadilan dan Aliansi Suara Rakyat menyambangi Kejari Konawe guna menyampaikan aspirasi perihal adanya dugaan penyelewengan dana Desa pada tahun 2015 hingga 2018 semester 1, di Desa Ulu Meraka dan Desa Uepai, Kecamatan Lambuya, serta Desa Morehe, Kecamatan Uepai.

Pimpinan LSM Poros Keadilan yang juga sebagai koordinator lapangan, Ilham Kiling menyampaikan aspirasinya dengan rinci dihadapan Kajari Konawe,Jaja Raharja

“Dana senilai Rp 5.084.543.000 (lima miliar delapan puluh empat juta lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah) telah ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Konawe,” paparnya.

Keberadaan dana tersebut sesuai dengan dokumen Surat Pernyataan Kepala BPKAD Konawe No.800/168/2018 tanggal 19 Juli 2018 yang terakumulasi dalam SILPA Tahun 2015 hingga 2018.

Anggaran tersebut hanya berlabuh di RKUD saja, tanpa adanya penyalurkan ke rekening kas di tiga desa tersebut, sesuai ketentuan yang ada.

Masyarakat kemudian meminta tanggung jawab mantan Kepala BPKAD, Ferdinand yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe untuk menjelaskan perihal dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Hal itu dengan dalih bahwa dimasa jabatan Ferdinand adalah saat dimana dugaan penyelewengan dana desa tersebut terjadi.

“Oleh karena itu, kami minta Kajari Konawe untuk segera menyelidiki dan menyidik perkara penyaluran anggaran dana desa yang telah kami jelaskan. Kami juga meminta kejari untuk memanggil Ferdinand untuk memberikan keterangan,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *