SULTRAONE.com.KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Konawe, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ir. H. Majenuddin, M.Si, serta Ketua Komisi I Dedy, S.Si.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan. Turut hadir Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, S.E., M.E, perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
“Ini bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Ferdinand.
Ia menambahkan, rapat paripurna tersebut juga menjadi simbol kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, tahun 2025 menjadi momentum penting karena merupakan tahun pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konawe dalam menjalankan amanah rakyat.
“Capaian di tahun pertama ini menjadi fondasi awal dalam menentukan arah pembangunan Konawe lima tahun ke depan,” jelasnya.
Secara umum, kinerja pembangunan Konawe pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Laju pertumbuhan ekonomi meningkat dari 11,82 persen pada 2024 menjadi 12,28 persen pada 2025.
Pertumbuhan tersebut didorong sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, serta jasa yang terus berkembang.

Di sektor pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 74,50 menjadi 75,09. Usia harapan hidup naik dari 72,85 tahun menjadi 73,04 tahun.
Pada sektor pendidikan, harapan lama sekolah meningkat dari 13,05 tahun menjadi 13,11 tahun, sementara rata-rata lama sekolah naik dari 9,69 tahun menjadi 9,80 tahun.
Selain itu, pengeluaran riil per kapita masyarakat juga meningkat dari Rp11,415 juta menjadi Rp11,763 juta.
Dari sisi kesejahteraan sosial, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 13,25 persen menjadi 12,28 persen. Tingkat partisipasi angkatan kerja meningkat menjadi 76,84 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 2,81 persen.
Sebagai daerah agraris, Konawe juga mencatat peningkatan produksi pertanian. Produksi gabah kering giling naik dari 216.342 ton menjadi 241.504 ton, sementara gabah kering panen meningkat dari 259.491 ton menjadi 289.671 ton.
Produksi beras pun mengalami kenaikan dari 124.241 ton menjadi 138.691 ton, dengan luas panen bertambah dari 48.743 hektare menjadi 54.057 hektare.
Sementara itu, tingkat inflasi daerah tetap terkendali pada angka 3,57 persen.
Meski demikian, Pemkab Konawe mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu diperkuat, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan infrastruktur dasar, penguatan sumber daya manusia, serta transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.
Pemkab juga berharap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut dapat menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, pembangunan Konawe diharapkan semakin optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(Red/SO)









Komentar