oleh

Aksi Pemuda 21 di Plaza Asia Ricuh: Desak Pemerintah Usut Dugaan Tambang Ilegal PT MUR di Teluk Lasolo

-Jakarta-102 views

SULTRAONE.com.Jakarta – Aksi demonstrasi Jilid II yang digelar puluhan massa dari organisasi Pemuda 21 di area Plaza Asia, Jakarta, kembali berujung ricuh dan memanas setelah terjadi bentrok antara peserta aksi dan aparat keamanan, Jumat (28/11/2025).

Plaza Asia sendiri diklaim massa sebagai kantor operasional PT Mitra Utama Resources (MUR), perusahaan yang mereka tuding melakukan aktivitas tambang dan pengangkutan tongkang ilegal di kawasan Taman Wisata Alam Laut Teluk Lasolo, Sulawesi Tenggara.

Aksi lanjutan ini digelar sebagai bentuk kekecewaan karena pemerintah dinilai masih belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan kegiatan pertambangan ilegal yang disebut telah merusak kawasan konservasi tersebut.

Kericuhan bermula ketika massa Pemuda 21 memaksa mendekati pintu utama Plaza Asia untuk menuntut kehadiran langsung perwakilan PT MUR. Aparat keamanan yang berjaga berusaha menghalau massa, namun aksi saling dorong tak terhindarkan hingga kondisi sempat memanas dan membuat situasi di sekitar lokasi menjadi tegang.

Beberapa peserta aksi terlihat berusaha menembus barisan petugas, sementara aparat menutup akses pintu masuk gedung demi mencegah eskalasi lebih besar.

Ketua Pemuda 21, Nabil Dean, menyatakan bahwa aksi Jilid II merupakan bentuk perlawanan atas pembiaran terhadap kerusakan lingkungan di Teluk Lasolo yang mereka sebut semakin parah dari waktu ke waktu.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan pada aksi pertama, tetapi tidak ada tanggapan konkret. Kami datang lagi untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari manajemen PT MUR. Aktivitas tongkang ilegal di Teluk Lasolo harus dihentikan, dan pemerintah wajib segera menyegel lokasi tersebut,” tegas Nabil.

Ia menekankan bahwa kawasan konservasi seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi ladang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem laut.

Tokoh Pemuda 21 lainnya, Egit Setiawan, juga mendesak pemerintah pusat—khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)—untuk segera turun tangan secara konkret.

“Kementerian ESDM harus segera mengaudit izin AMDAL, izin lingkungan, hingga seluruh legalitas IUP PT MUR. Bila ditemukan pelanggaran, jangan ragu cabut izinnya,” tegas Egit.

Ia menambahkan bahwa praktik pertambangan yang tidak memiliki legalitas lengkap telah bertahun-tahun menjadi masalah besar di banyak wilayah, dan pemerintah tidak boleh ragu menindak para pelaku industri yang melanggar aturan.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Kejaksaan Agung RI dan Gakkum KLHK untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar dugaan perusakan kawasan konservasi oleh aktivitas PT MUR segera ditingkatkan ke tahap penindakan hukum.

“Kerusakan kawasan konservasi merupakan kejahatan lingkungan. Pimpinan PT MUR harus diperiksa dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Nabil.

Hingga sore hari, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat. Meski terjadi bentrok, massa tetap melanjutkan orasi dan mengibarkan spanduk tuntutan mereka.

Para demonstran juga menyatakan siap kembali membawa massa yang lebih besar apabila pemerintah dan perusahaan tetap tidak memberikan respons atas tuntutan mereka.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak media masih berupaya menghubungi manajemen PT Mitra Utama Resources untuk mendapatkan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan massa Pemuda 21.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *