oleh

Ketua DPRD Konawe Pimpin Rapat Kerja Bersama Pemda Dalam Rangka Sosialisasi Kamus Usulan Pokir

SULTRAONE.com.KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis, 30 Januari 2025.

Rapat kerja ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait Kamus Usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD serta pengimputan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, yang memimpin langsung rapat kerja tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan sosialisasi terkait tata cara pengimputan pokok-pokok pikiran dewan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah anggota DPRD dalam mengusulkan aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap proses pengusulan aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta lebih mudah dipahami oleh seluruh anggota DPRD Konawe,” ungkap I Made Asmaya.

Lebih lanjut, I Made Asmaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan agar aspirasi masyarakat dapat dikawal dengan baik dan diterima dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, yang juga hadir dalam rapat kerja tersebut, berharap bahwa hasil dari rapat kerja ini dapat segera diimplementasikan, sehingga aspirasi masyarakat dapat benar-benar terakomodasi dengan baik dalam proses perencanaan anggaran daerah.

“Harapan kami adalah agar tahapan proses perencanaan anggaran untuk tahun 2026 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga berharap dapat menyamakan persepsi terkait berbagai hal, termasuk dalam pengimputan dan tata cara penyusunan pokok-pokok pikiran yang belum tertampung, yang nantinya akan dimasukkan dalam usulan musrenbang. Kita akan kawal bersama agar seluruh aspirasi masyarakat bisa terealisasi, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah,” jelas Dr. Ferdinand.

Sekda juga menegaskan bahwa meskipun banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi, faktor kemampuan keuangan daerah tetap menjadi pertimbangan penting dalam proses perencanaan anggaran.

“Sebanyak apapun aspirasi masyarakat, apabila kemampuan keuangan daerah terbatas, tentu akan menjadi tantangan tersendiri. Namun, kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemda, banyak hal yang bisa dicapai demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *