oleh

Disdukcapil Konawe Lakukan Perekaman Administrasi e-KTP Kepada Binaan Rutan Kelas II B di Unaaha

-Konawe-21 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Disdukcapil melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe, Kusnadi, mengatakan bahwa pelayanan adminduk terhadap warga binaan merupakan salah satu upaya percepatan penuntasan perekaman e-KTP bagi warga Kabupaten Konawe

“Sesuai hasil Rakor terakhir di Palembang, langkah untuk penuntasan perekaman KTP El dilakukan program jemput bola baik itu di sekolah, kampus termasuk perekaman di Rumah Tahanan ataupun Lapas,”kata Kusnadi

Lanjut Kusnadi,melalui program jemput bola yang dilakukan, Disdukcapil Kabupaten Konawe telah melakukan perekaman e-KTP kepada masyarakat di 18 Kecamatan dari 28 Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Konawe provinsi Sulawesi Tenggara

Kusnadi Menambahkan,Selain melayani perekaman e-KTP, lanjut Kusnadi, Disdukcapil Kabupaten Konawe juga melakukan pelayanan terhadap administrasi kependudukan lainnya, diantaranya Kartu Keluarga, akte kelahiran serta kartu keterangan kematian

Jadi kita target akhir bulan desember semua administrasi kependudukan warga konawe telah tuntas,pungkasnya (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *