UNAAHA.SULTRAONE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Konawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,Bupati dan wakil Buapati Tahun 2018,digelar di Hotel Nugraha Kec.Unaaha.Jumat Malam (16/03/2018).
Dalam Acara ini di Pimpin langsung oleh Ulil Amrin,sebagai Devisi Sosialisasi dan SDM,didampingi Muh.Azwar dan Abd.Hasim,di saksikan langsung Ketua Panwaslu Konawe Sabdah beserta dua anggotanya Rahmat,Indra Eka Putra.
Rapat Pleno terbuka ini dihadiri para Tim LO setiap pasangan calon baik Gubernur maupun Bupati,juga Turut hadir yakni Kabag Ops Polres Konawe,Kompol Jufri Andi Singke,Pabung Kodim 1417 Kendari,Mayor Sutejo,serta Anggota PPK dan Panwascam dari 23 Kecamatan.
Muh.Azwar sebagai divisi Data dan Program Kpu Konawe dalam Konfrensi Pers mengatakan Penetapan DPS pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2018 telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2017 bahwa tahapan Pleno di tingkat Kabupaten dimulai sejak tanggal 10 s/d 16 Maret 2018.
“Dari hasil keseluruhan 23 Kecamatan dari rekapitulasi DPHP total keseluruhan berjumlah 161.744,untuk pemilih non KTP elektronok berjumlah 20.656”Ungkapnya
Lanjutnya,dari hasil Pleno ini telah ditetapkan DPS dalam Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2018 dengan Total 161.744,Katanya
Ia menambhakan,KPU Konawe telah Menetapkan DPS dengan jumlah 161.744 wajib pilih,Untuk Pemilih Laki-laki totalnya 82.202 dan Pemilih perempuan totalnya 79.542,sedangakan pemilih non KTP Elektronik dengan Jumlah 20.656 Wajib pilih,untuk pemilh Laki-Laki totalnya 11.075 dan pemilih perempuan totalnya 9.581 Wajib pilih,tutupnya.(Red/SultraOne)
Komentar