UNAAHA.SULTRAONE.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe menggelar acara Pelantikan dan Pembekalan Panitia pengawas pemilihan Umum Kecamatan dan Kepala Sekretariat Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018,yang digelar di Hotel Arisandi Unaaha.Minggu ( 11/03/2018).
Dalam Acara ini di Hadiri Bawaslu,DR, Hj. Hadi Machmud,M,Pd,Ketua Panwaslu Konawe,Sabda,S,Pdi, beserta dua Anggota Indra Eka Putra,SH,Rahmat,ST,Kementrian Agama (Kemenag)Kab.Konawe dan 12 Anggota Panwascam dari empat kecamatan yang telah dilantik.
Ketua Panwaslu Konawe,Sabda dalam Sambutanya menyampaikan kepada teman-teman Panwascam yang telah dilantik segera melakasanakan tugas-tugas dan kewenangannya sesuai dengan tingkatannya,kedepan banyak tugas yang akan kita hadapi yang pertama masuk dalam tahapan pemilihan umum adalah pendaftaran dan verifikasi Calon angggota DPD harus siap dalam melaksanakan tuga.Kata Sabda juga sebagai Kordinator Devisi Pengawasan
“kami harap kedepannya anggota Panwascam untuk tetap membangun kesolidan di interen Panwas itu sendiri,dan saya harap dalam penentuaan Ketua Panwascam jangan ada interpensi dari pihak manapun,karna ketua itu hanya sebuah nama ,Tapi tanggung jawabnya sama dalam melaksanakan tugas .” Kata Sabda
Lanjutnya, sebagai kordinator devisi pengawasan saya harus menyampaikan bahwa dipanwascam kita bekerja secara terstruktur ,sistematis dan masif,semua laporan kegiatan itu harus tersusun rapi,bagus sesuai dengan jadwalnya yang telah diberikan,Ungkapnya
“kami pesan kepada panwascam Pemilihan Bupati Konawe 27 juni 2018,jaga Integritasnya jangan hanya persoalan yang kecil teman-teman menggadaikan integritasnya ,dan semoga bekerja dengan semangat dan konsisten tanpa mengenal waktu,karna penyelenggara itu tidak ada waktu istirahatnya,karna kita selalu siap 1×24 jam”Tutupnya
Dalam pelantikan ini berdasarkan keputusan ketua Panwaslu Kab.Konawe dengan nomor : 12 /Bawaslu Prov.SG.09/HK.01.01/III/2018 dan keputusan ini di tetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
12 Anggota Panwascam dan kepala Sekretariat dari Empat kecamatan yang dilantik Oleh Ketua Panwaslu Kab Konawe yaitu Kec.Padangguni,Morosi,Anggalomoare dan Wonggeduku Barat.(Red/SultraOne)
Komentar