oleh

Resmi Dilantik, Asbudi Janjikan Akan Maksimalkan Tugasnya Sebagai Anggota DPRD Konawe

-Sultra-198 views

SultraOne.com.Konawe- etelah dilantik dan diambil sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe sisa masa jabatan 2019–2024 pada Senin 15 Januari 2024 kemarin, Asbudi mengaku siap untuk maksimalkan tugas sebagai anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Asbudi menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih atas proses Pergantian Antara Waktu yang berjalan dengan lancar. Menurut Asbudi, setelah resmi menjadi anggota DPRD Konawe, dirinya akan menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Konawe untuk sisa masa jabatan yang ada.

“Target-target kita, ya seperti tadi yang disampaikan oleh ketua dalam pengambilan sumpah jabatan, kita maksimalkan sebagai wakil rakyat, tugas-tugas dalam beberapa kurun waktu ini, tinggal tujuh bulan lebih kita betul-betul bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Konawe khususnya di dapil II,” kata Asbudi.

Selain itu, Asbudi mengungkapkan, pada pemilu 2024 ini, dirinya akan berjuang maksimal agar Fraksi PBB bisa kembali meraih kursi unsur pimpinan di DPRD Konawe seperti periode 2014–2019. Saat itu, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional menduduki kursi pimpinan.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos M.Si saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa mengungkapkan bahwa Asbudi merupakan Pengganti Antara Waktu (PAW) almarhum Samsudin anggota DPRD dari Fraksi PBB DPRD Kabupaten Konawe.

Kata dia, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Konawe sisa masa Jabatan 2019-2024. Selain itu, pelantikan ini juga sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku..

Menurut Ardin, dalam sisa masa jabatan tujuh bulan lebih ini, pihak sekretariat DPRD telah menyediakan fasilitas ruangan yang akan ditempati saudara Asbudi.

“Sisa masa jabatan Asbudi untuk menjalankan tugas yaitu tujuh bulan 18 hari, ruang kerja saudara Asbudi sudah disiapkan, sehingga mulai tanggal 15 sudah bisa masuk untuk aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Konawe,”kata Ardin.

Sebelum menutup secara resmi rapat paripurna istimewa tersebut, Ketua DPRD Konawe Dr Ardin memberikan arahan kepada Asbudi agar dapat memaksimalkan sisa jabatan yang ada untuk memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat Kabupaten Konawe.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Asbudi atas dilantiknya sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024m semoga saudara dapat bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi dengan baik selaku anggota DPRD untuk kemajuan daerah Kabupaten Konawe,” pungkasnya.

Diketahui, Asbudi merupakan Calon Legislatif Partai Bulan Bintang pada tahun 2019 lalu Asbudi saat ini sebagai peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, Besulutu setelah almarhum Samsudin.(Adv)

Editor: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *