oleh

Kabupaten Konawe Mendapat Kuota dari KemenPANRB sebanyak 1.680 PPPK

-Sultra-390 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe mebdapat
kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara Tahun 2023.
Di mana, Kabupaten Konawe mendapat kuota dari KemenPANRB sebanyak 1.680 formasi PPPK.

Rincian itu juga berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo mengatakan, dari jumlah total formasi itu terbagi dalam tiga jenis formasi.diantaranya Tenaga Guru sebanyak 883 formasi, Tenaga Kesehatan 721 formasi dan Tenaga Teknis 76 formasi.

“Jumlah kebutuhan keseluruhan itu sebanyak 1.680″,kata Suparjo melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/8/2023).

sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengusulkan sebanyak 1.866 formasi kebutuhan”, pungkasnya (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *