SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.mencairkan dana hibah kepada partai politik melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe
Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Kabupaten Konawe,Tery Indria mengatakan dana hibah ini setiap tahun diperoleh oleh parpol ada empat partai politik (Parpol) di Konawe telah menerima dana hibah
Lanjut Tery,setiap Parpol hitungannya Rp.5 ribu per suara dan itu memang ada rujukan aturannya dan itu setiap tahun juga di audit BPK
“Kami Kesbangpol belum dapat melakukan permintaan pencarian dana hibah ini ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe jika hasil audit BPK terhadap parpol yang bersangkutan belum keluar”kata Tery
Ia menambahkan,pencairan dana hibah ini juga tidak dapat dilakukan secara bersamaan terhadap parpol,kalau dia bawa proposalnya cepat, sudah diaudit, cepat berurusan itu kita proses duluan
Empat partai ini juga,telah dicairkan dana hibahnya pada April 2023 lalu,parpol yang menerima dana hibah di Konawe terbesar dari Partai Amanat Nasional (PAN).
PAN kalau nda salah Rp160 juta,pungkas
Komentar