SultraOne.com.Konawe – Disdukcapil Kabupaten Konawe akan menyiapkan ribuan KTP Elektronik untuk
pemilih potensial pada Pemilu 2024
Kepala Dinas Dukcapil Konawe, Dema Banda mengatakan pihaknya saat ini belum bisa menerbitkan KTP kepada pemilih potensial di Konawe.Pasalnya, syarat usia belum mencapai 17 Tahun.
“Sementara dalam ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih potensial dihitung usianya pada Februari 2024 telah mencapai 17 Tahun”,.kata Dema Banda saat rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe
Lanjutnya,jadi secara otomatis sekarang belum bisa diterbitkan KTPnya karena memang belum memenuhi 17 Tahun,” kata Dema.
“Kami Disdukcapil berjanji akan menyediakan KTP elektronik untuk pemilih potensial pada saat Pemilu 2024 yang jatuh 14 Februari 2023”,ungkapnya
Kami juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik agar mendaftarkan diri di Disdukcapil Konawe,pungkasnya (Red/SO)
Komentar