UNAAHA.SultraOne.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe Menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2018.di Gedung Wekoila.Selasa (13/02/2018).
Rapat pleno terbuka KPU Konawe ini dipimpin Langsung Ketua KPU Konawe, Sarmadan beserta tiga komisioner Muh Azwar, Abd Hasim dan Ulil Amrin dan Sekretaris KPU Konawe mashur,rapat ini juga dihadiri Ketua Panwas Kabupaten Konawe Sabdah,besrta anggotanya Indra Eka Putra serta Rahmat.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ),Poilres Konawe, pimpinan partai politik pengusung masing-masing paslon. Serta Tim pemenangan, simpatisan dan pendukung menghadiri Rapat Pleno terbuka ini
Ketua KPU Kab.Konawe Sarmadan mengatakan dalam penetapan nomor urut dan nama pasangan calon dalam daftar pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahu 2018,berdasrkan SK Komisi Pemilihan Umum Kab.Konawe Ddengan nomor : 006 / PL.03.2.Kpts / 7402 / KPU.Kab.Konawe / II /2018
Penetapan nomor urut Calon Bupati dan wakil Bupati peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2018 Tertuang dalam berita acara dengan Nomor ; 96 /PL.03.2-BA / 7402 / KPU.Kab / II / 2018,dengan KPU Kab.Konawe Menetapkan nomor urut calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2018-2023 sebagai berikut :
Nomor Urut 1. Muliati Saiman – Mansur
Nomor Urut 2. H.Litanto – Hj.Murni Tombili
Nomor Urut 3. H.Irawan – Adi Jaya Putra
Nomor Urut 4. Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara
Dalam rapat Pleno Pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati dijaga ketat oleh anggota Polres Konawe dan TNI serta Polisi Pamong Praja ( Pol PP ) Kabupaten Konawe.(Red/SultraOne)
Komentar