oleh

BPN Sultra Gelar Rapat Teknis Pengadaan Tanah,Kepala BPN Konawe : Tanah Aset Pemerintah Secepatnya dilakukan pemetaan lokasinya

-Sultra-1,817 views

SultraOne.cim.Konawe – Rapat teknis pengadaan tanah tahun 2023 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari bertempat di Aula Bhumi Bhakti Kanwil BPN Provinsi Sultra, Selasa (10/01/2023) lalu.

Rapat Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Dr. Andi Renald,S.T., M.T. didampingi oleh kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dwi Agus Purwanto. S.SiT., M.H. dan Kepala Bagian Tata Usaha, Ahmad Iswadi, S.E. serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka Timur.

Dalam Rapat itu, BWS IV Kendari memaparkan permohonan pengadaan tanah tahun anggaran 2023 untuk pembangunan Bendungan Pelosika tahap I yang berlokasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur dengan luasan 40.246 Ha, serta pembangunan Bendungan Ameroro tahap III yang berlokasi di Kabupaten Konawe dengan luasan 548,47 Ha, dan pembangunan Tanggul Sungai Lasolo Tahap II yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara dengan luasan 399,13 Ha.

Kepala BPN Konawe Muhamad Rahman mengatakan, ada tiga hal yang dibahas dalam rapat teknis yakni terkait pengadaan tanah di Kabupaten Konawe Utara yaitu pembangunan tanggul sungai Lasolo tahap II, pengadaan tanah di Kabupaten Konawe yaitu pembangunan bendungan Ameroro tahap II dan pembangunan bendungan Pelosika tahap I.

“Di Konawe sendiri menyebut ada dua yang dibahas pada pertemuan tersebut. Bendungan Ameroro tahap ke II juga sudah mulai dibahas soal pengadaan tanahnya, begitupun dengan bendungan Pelosika juga dibahas tentang bagaimana persiapan dalam rangka bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah”,kata Muhamad Rahman, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023).

Lanjut Rahman,ada beberapa hal yang dibicarakan. diantaranya menggenai lokasinya, luasannya, penetapan lokasinya dimana? Kemudian yang digaris bawahi khusus pembangunan Pelosika ini akan dibagi 4 tahap, jadi tahun 2023 ini diharapkan tahap pertama ini tuntas,

“Ditahap pertama ini nantinya akan ditindak lanjuti lagi oleh pihak BWS. Karena intinya mereka berharap bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah ini selesai sesuai denga target yang mereka harapkan, sebab mereka juga diberikan target dari kementrian pusat”ungkap Rahman

Rahman menambahkan,dalam tahap pelaksanaan pembayaran, diperkirakan akan mulai berjalan pada bulan Februari hingga Maret tahun ini. Hanya saja, pihaknya belum bisa bicara terlalu jauh karena pelaksana pengadaan tanah belum dilimpahkan sepenuhnya oleh BPN Konawe, masih menjadi tanggung jawab Kakanwil BPN Provinsi Sultra.

“Tapi pada dasarnya bisa saja Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan atau melimpahkan ke kami. Saya lagi menunggu ini, karena saya dengar-dengar ada kecenderungan kalau mereka akan melimpahkan, tapi kan saya tidak mau bicara katanya-katanya. Kecualia sudah ada SK pelimpahan baru bisa kita pastikan,” ujarnya.

Untuk keterlibatan BPN, kata Rahman panggilan akrab Kepala BPN Konawe, hanya sampai batas penggadaan tanah saja. Setelah pengadaan tanah selesai, maka pekerjaan mereka pun dianggap selesai, manakala telah diserahkan laporannya. Karena mereka diberikan tugas oleh BWS hanya untuk melaksanakan pengadaan tanah.

“Bicara pembangunan, bicara tennder, itu diluar progratif dari BPN. Itu sudah urusan dari BWS itu sendri, kami tidak campuri lagi,” paparnya.

Rahman bilang, karena ini merupakan tugas negara maka dirinya mengharapkan keterlibatan dari aparat penegak hukum ataupun lembaga-lembaga lainya untuk serta menyukseskan pembangunan bendungan Pelosika, utamanya pada tahap pembayaran pengadaan tanah.

Sebab kekhawatiran dirinya, jangan sampai diserahkan sepenuhnya kepada panitia pengadaan tanah dalam hal ini BPN. Apalagi kata dia, ganti rugi lahan ini sudah menjadi seksi karena sudah terlalu berlarut-larut sehingga sangat sensitif, sehingga dirinya sangat mengharapkan keterlibatan dari para pihak.

“Pada saat pertemuan saya sudah sampaikan agar ada dukungan dari aparat penegak hukum. Kalau perlu BPKP pun turut membantu kami, agar tidak ada temuan terkait pembayaran yang menyangkut uang negara tersebut,” pungkasnya.

Lebih jauh lagi dia menjelaskan bahwa ketika SK pelimpahan sudah ia terima, maka selanjutnya kami akan membuat lagi SK terhadap pembentukan satgas. Ada namanya satgas A, B, dan Satgas Adminitrasi.

“Satgas itu apa? Satgas adalah pengukuran. Berbicara soal pegukuran, semua kita akan ukur. Sampaikan sama masyarakat, mau dia sertifikat, maupun tidak bersertifikat, mau dia tanah masalah, mau dia tanah aset pemerintah, kami ukur semua. Kecuali lahan yang masuk didalam kawasan mohon maaf itu bukan ranahnya kami, silahkan berurusan di BPKH,” bebernya.

Terkait tanah aset pemerintah, Rahman tekankan, agar secepatnya pemerintah baik kabupaten, provinsi, kementrian agar secepatnya dilakukan pemetaan atau diamankan lokasinya.

“Dengan hormat saya tekankan, karena ini proyek lumayan besar menurut saya, di Sultra baru kali ini ada proyek besar, kadang-kadang ada ketakutan kami selaku panitia terkait aset pemerintah yang ada supaya dari sekarang sudah bisa diamankan lokasinya. Kalau perlu dipatok kembali lokasinya, jangan sampai nanti ada pihak yang mencaplok sehingga terjadi kesalahan pembayaran, sehingga mengakibatkan lagi adanya kerugian negara,” pintanya.

Adapun aset negara yang dimaksudkan antara lain seperti Sekolah, Balai Desa, Kantor Kementrian Pertanian, Perikanan, Kantor Kementrian Agama dan lain sebagainya.

Saya mohon agar nantinya masyarakat, baik yang ada di Kecamatan Asinua, Latoma, Ambekairi, bahkan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), agar menunjukan tanahnya dengan apa adanya, bukan karena ada apanya. Jadi silahkan nanti pada saat pelaksanaan, agar semua masyarakat berada ditempat karena saya sendiri pun akan turun di lapangan, pungkasnya

Laporan: Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *