oleh

Satlantas Polres Konawe Tahun 2022 Mencatat Lakalantas Yang terjadi Sebanyak 198 Kasus Dengan Kategori Diusia Produktif

-Lipsus-866 views

SultraOne.com.Konawae – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) selama Tahun 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resos (Polres) Konawe telah mencatat sebanyak 198 kasus

Kasat Lantas Polres Konawe,Iptu Ridwan. STK. S.I.K, M.H,mengatakan jika sejak bulan Januari hingga tanggal 6 Desember 2022, telah tercatat sebanyak 198 kasus kecelakaan dan didominasi kendaraan roda dua.Jika dilihat dari angka grafiknya, sudah terbilang tinggi,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/11/2022).

“Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Konawe tersebut, dapat menunjukkan jika kesadaran masyarakat akan pentingnya aturan berlalu lintas masih rendah,terlebih lagi kasus kematian akibat kecelakaan juga cukup tinggi dan mayoritas para korban tersebut masuk dalam kategori diusia produktif, mulai 15 hingga 30 tahun”,kata Iptu Ridwan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (06/11/2022).

Lanjut Iptu Ridwan,adapun area sering terjadinya Lakalantas ini dibagian samparah dan pondidaha,sehingga demikian, untuk mengurangi kasus angka kecelakaan tersebut,

Iptu Ridwan menmabahkan, kami akan terus berupaya mensosialisasikan atau mengkampanyekan tentang tata tertib berlalulintas kepada masyarakat khususnya bagi para pelajar.

Sehingga kita berharap kedepannya disekolah memiliki kader – kader yang paham aturan ini, dan lebih mengurangi resiko terjadinya lakalantas,tutupnya

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *