UNAAHA.SultraOne.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab.Konawe, membuka rekruitmen penerimaan PPK dan PPS di empat kecamatan, Di karenakan ke empat kecamatan yaitu kecamatan Morosi,Anggolomoare,Padangguni dan Kecamatan Wonggeduku barat telah keluar kode registrasinya dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua KPU konawe Sarmadan,S.Sos mengatakan,sesuai hasil kordinasi Divisi tehnik dan farmas KPU Konawe ke KPU Provinsi Sultra tentang Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, salah satunya adalah rekrutmen Badan adhoc PPK dan PPS untuk Pemilu 2019 nanti”kata sarmadan di ruang kerjanya.
Lanjutnya,mengingat KPU Konawe sementara menghadapi tahapan pemilihan Gubernur Sultra dan Bupati Konawe 2018 maka KPU Konawe memilih opsi Evaluasi saja bagi PPK dan PPS yang telah terbentuk untuk melanjutkan kerjanya sampai Pemilihan Umum 2019,ujarnya.
Ulil Amri sebagai Divisi tehnik dan farmas KPU kab.Konawe mengatakan, Untuk PPK 23 kecamatan dan PPS 329 desa yang sudah terpilih, kita tinggal seleksi saja kinerjanya dan yang akan terkafer hanya 3 orang saja dari 5 anggota yang ada saat ini. Sdangkan untuk empat kecamatan yaitu, Kec.Morosi, Anggolomoare, Padangguni dan Kec.Wonggeduku barat.
“ karna ke empat kecamatan ini sudah keluar kode registrasinya dari kemendagri terkait kode wilayah, maka kami telah membuka pendaftaran untuk rekrutmen PPK dan PPS mulai kemarin tanggal, 28 januari s/d 4 februari 2018”kata ulil diruang kerjanya
Ia menambahkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2018 untuk Pemilihan Umum 2019, kedepannya jumlah anggota PPK tinggal tiga orang,Jadi PPK yang telah menjalankan tugasnya di Pilgub dan Pilbub kita akan evaluasi kinerjanya siapa yang akan tetap melaksanakan tugas sebagai PPK dan PPS hingga pemilu 2019.tutupnya.(Red/SultraOne)
Komentar