Butur,SultraOne.Com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Utara AKP La Ode Sumarno S. Sos membenarkan adanya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Gigi inisial S terhadap pasiennya
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Buton Utara saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya, 19 September 2022
Perwira polisi berpangkat Kapten itu menuturkan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan gelar perkara di Mako Polres Buton Utara
“Gelar perkara tadi dan ternyata apa yang dilaporkan itu merupakan tindak pidana pelecehan seskual,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buton Utara
Lebih lanjut, AKP La Ode Sumarno menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan tindak lanjut terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter gigi insial S terhadap pasiennya
“Terkait dengan tindak lanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi nanti setelah itu baru kita akan gelar kembali lagi,” tuturnya
Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pelecehan sesksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter gigi inisial S terhadap pasiennya
Laporan: Wahid
Komentar