SULTRAONE.com.Konawe – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., memulai kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025 dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat di Kelurahan Lambuya, Kecamatan Lambuya, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin DPRD Konawe dalam rangka menjaring usulan, kebutuhan, dan permasalahan masyarakat di lima daerah pemilihan (Dapil). Dari total 30 anggota DPRD Konawe, sebanyak 29 anggota turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi konstituen mereka.
Adapun pembagian wilayah reses kali ini meliputi:
Dapil I: Kecamatan Unaaha, Anggaberi, Wawotobi, dan Konawe.
Dapil II: Kecamatan Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, dan Besulutu.
Dapil III: Kecamatan Sampara, Anggalomoare, Soropia, Lalonggasumeeto, Bondoala, Morosi, dan Kapoiala.
Dapil IV: Kecamatan Uepai, Lambuya, Onembute, dan Puriala.
Dapil V: Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, Abuki, Padangguni, Asinua, Latoma, dan Routa.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, reses merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi representasi rakyat dengan mendengarkan secara langsung kebutuhan dan harapan warga. Aspirasi yang terkumpul nantinya akan dibawa ke rapat pembahasan sebagai bahan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2026.
“Kami turun langsung mendengarkan aspirasi warga. Dari berbagai usulan itu, akan kita lihat mana yang menjadi skala prioritas untuk dibahas dan diperjuangkan agar dianggarkan dalam APBD,” ujar I Made Asmaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
Dalam pelaksanaan reses di Kelurahan Lambuya, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai sangat mendesak dan dibutuhkan oleh warga setempat.
Beberapa di antaranya adalah pembangunan jalan beton lingkar lapangan, pengadaan sumur bor, serta rehabilitasi aula Kelurahan Lambuya yang kini kondisinya sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan masyarakat.
I Made menuturkan, semua aspirasi tersebut akan dihimpun secara sistematis oleh tim DPRD Konawe untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan asas pemerataan pembangunan.
“Reses ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan suara masyarakat Lambuya dan seluruh Konawe bisa terwakili di kebijakan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan reses DPRD Konawe masa persidangan I tahun 2025 ini diharapkan menjadi jembatan efektif antara rakyat dan pemerintah, sekaligus memperkuat hubungan emosional antara wakil rakyat dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, setiap anggota dewan diharapkan mampu membawa pulang aspirasi nyata dari masyarakat untuk diwujudkan dalam program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(Red/SO,)
Komentar