oleh

Konawe Bersahaja,Wabup Syamsul Ibrahim Tegaskan Kerukunan Umat Kunci Persatuan

-Konawe-405 views

SULTRAONE.com.Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Dialog Tokoh Lintas Agama Tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Konawe.

Mengusung tema “Penguatan Kerukunan Umat dan Moderasi Beragama Menuju Konawe Bersahaja”, kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Konawe, Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala BNN, Kepala Kantor Kemenag, Ketua FKUB, MUI Konawe, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, majelis taklim, serta perwakilan masyarakat.

Wabup Konawe Syamsul Ibrahim memberikan sambutan Dialog Tokoh Lintas Agama Tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2025

Dalam sambutannya, Wabup Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga persatuan bangsa dan menciptakan suasana aman serta harmonis di tengah masyarakat.

“Menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Konawe harus tetap aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya.

Syamsul Ibrahim juga mengingatkan adanya potensi gangguan yang bisa memicu konflik di tingkat lokal maupun nasional apabila tidak diantisipasi dengan bijak. Oleh karena itu, peran tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat sangat penting untuk cepat tanggap terhadap setiap gesekan yang berpotensi menjadi isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan suku dan agama.

Peran FKUB Dalam Menjaga Persatuan

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Konawe, H. Yakub Akbar Moita, menegaskan bahwa semangat persatuan dan cinta tanah air yang menjadi dasar perjuangan kemerdekaan harus terus dijaga.

“Kerukunan antarumat beragama adalah kunci menjaga keutuhan NKRI. FKUB hadir sebagai wadah musyawarah untuk menampung aspirasi masyarakat, menyelesaikan persoalan keagamaan, dan memberi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Yakub Akbar Moita menambahkan, kegiatan ini selaras dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, serta regulasi penguatan moderasi beragama. Melalui dialog lintas agama, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa perbedaan agama, suku, bahasa, adat, maupun golongan adalah kekuatan dalam bingkai persatuan bangsa.

Menuju Konawe Damai dan Bersahaja

Dengan melibatkan tokoh agama, adat, pemuda, ormas keagamaan, hingga pesantren, dialog ini diharapkan menjadi sarana mempererat silaturahmi, bertukar gagasan, serta memperkuat komitmen bersama menjaga harmoni sosial.

Melalui semangat toleransi, saling menghormati, dan kerjasama, Kabupaten Konawe diharapkan dapat terus menjaga persatuan masyarakatnya sekaligus mewujudkan visi Konawe Bersahaja – bersih, sejahtera, harmonis, dan berkeadilan.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *