oleh

Tegakkan Hukum, Kejari Kolaka Musnahkan Narkotika, Sajam, dan Ratusan Barang Bukti Lainnya

-Kolaka-56 views

SULTRAONE.com.Kolaka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Kegiatan tersebut berlangsung di Pelataran Kantor Kejari Kolaka, Selasa (26/8/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Bustanil Arifin, S.H., M.H., serta Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), M Roi Adhi Pamungkas, S.H., M.H. Hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Negeri IIb Kolaka, Awaluddin Hendra Aprilana, S.H., S.Sos., S.I.Kom., serta perwakilan dari BNN Kolaka, Barlin Adam.

Kasi Intelijen, Bustanil Arifin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti kedua yang dilaksanakan Kejari Kolaka sepanjang tahun 2025.

“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat total 196,5 gram dan tembakau gorilla 10,8 gram dari 17 perkara periode Mei-Agustus 2025 berhasil kita musnahkan,” ujarnya.

Selain narkotika, Kejari Kolaka juga memusnahkan 23 senjata tajam hasil sitaan dari 10 perkara, serta 169 barang rampasan lain dari 5 perkara berbeda. Barang-barang tersebut meliputi uang palsu, pakaian, flashdisk, buku tabungan, buku catatan, kartu remi hingga toples.

“Melalui pemusnahan ini, kita pastikan barang bukti hasil tindak pidana tidak lagi disalahgunakan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Bustanil.

Langkah ini menjadi wujud nyata Kejari Kolaka dalam menjaga marwah hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang hasil kejahatan.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *