oleh

KPU Konawe Buka Seleksi Anggota PPK Untuk Pilkada Dan Pilgub Tahun 2024

-Sultra-352 views

SultraOne.com.Konawe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe secara resmi membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Pengumuman itu tertuang dalam pengumuman
Nomor: 23O / PP.O4.2-P1t / 7 4O2 / 4 / 2024
tentang Seleksi Calon Anggota
Panitia Pemilihan Kecamatan
untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Konawe Tahun 2024.

Adapun syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang akan mendaftar adalah sebagai berikut:

a. Warga Negara lndonesia;
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat
peryataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi
menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan
dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang
diancan dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Konawe sejak 23 April 2024 sampai dengan palin lambat 29 April 2O24 pukul 24:00 WITA, melalui:

a. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen frsik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan
seleksi tertulis;

b. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Konawe
Alamat : Jln. Inolobunggadue Nomor 106, Unaaha
Kontak : 0853944 16O25 (Israjudin), 085399977884 (Adriansyah), O85314444425 (Ahmad Safar)
0A2259467 849 (Dedy Djaslianto), 082259467849 (Litmayanti).(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *