SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah (Pemda)Konawe gelar kegiatan orientasi P3K tenaga guru dan tenaga teknis tahap tiga yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe yang di ikuti Sebanyak 619 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Konawe,kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Abunawas,) Kec. Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.Senin (27/01/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPPK tentang nilai dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.
Asisten Tiga Ir. H. Burhan mewakili Pj.Bupati Konawe Harmin Ramba dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
“PPPK yang berasal dari non ASN, tentunya perlu diberikan pemahaman tentang nilai dan fungsi ASN. Orientasi ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik,” ujar Burhan.
Kami berharap agar peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh tanggung jawab.Saya harap setelah mengikuti orientasi ini, para PPPK dapat bekerja dengan lebih baik dan profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama,Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BPKSDM) Suparjo,menyampaikan bahwa P3K memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi ASN. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai dasar ASN.
“Nilai dasar ASN Berakhlak yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif harus diinternalisasi oleh seluruh ASN, termasuk P3K. Nilai-nilai ini merupakan landasan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan berintegritas,” jelas Suparjo.
Suparjo menambahkan bahwa kegiatan orientasi ini diharapkan dapat membantu P3K dalam memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai ASN, serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pekerjaan mereka sehari-hari.
“Saya harap setelah mengikuti orientasi ini, para P3K dapat bekerja dengan lebih baik dan profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Ketua Panitia Orientasi,Rahmayani Ultri menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja.
“Orientasi ini akan dilaksanakan selama empat hari, dengan materi tentang nilai dan fungsi ASN, tugas dan tanggung jawab PPPK, serta berbagai peraturan dan ketentuan yang terkait dengan kepegawaian,” jelas Rahmayani.(Red/SO)
Komentar