oleh

DPRD konawe Respon Pembentukan Empat SKPD Di Lingkup Pemerintah Konawe

-Sultra-53 views

SultraOne.com.Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sambut baik usulan pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di lingkup pemerintah Kabupaten Konawe.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr H Ardin saat ditemui awak media belum lama ini.

Menurut Ardin, dalam proses pembentukan empat SKPD yang baru ini, harus merujuk pada mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dikatakannya, kelembagaan yang menjadi usulan pemerintah ini masuk dalam perubahan pertama Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada dan ini sebagai dasar pijakan kelembagaan daerah di Kabupaten Konawe.

“Jadi, usulan empat SKPD baru ini masuk dalam Perda kelembagaan daerah yang ada saat ini,” kata Ardin.

Meski telah mendapat persetujuan dari Kementerian dan Pj Gubernur Sultra, Ardin menyebut, DPRD belum menerima Raperda kelembagaan yaitu empat SKPD baru dari pemerintah daerah.

“Kemungkinan ini baru tahap konsultasi ke Kemendagri dan Provinsi. Nanti setelah itu baru diajukan ke DPRD,” ujarnya.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *