oleh

SosokTadjuddin Dongge, Menjadi Legislator yang Berada Ditengah-tengah Masyarakat

-Sultra-181 views

SultraOne.com.Konawe – Inilah sosok Tadjuddin Dongge yang menjabat sebagai wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria yang memiliki nama lengkap Drs H Tadjuddin Dongge ini lahir di Lambuya, 03 Mei 1950 silam.

Saat ini, Ia telah memasuki 73 Tahun. Meskipun demikian, sosok Tadjuddin Dongge tetap bersemangat menjadi wakil rakyat di DPRD Konawe.

Saat ini, Ia telah memasuki 73 Tahun. Meskipun demikian, sosok Tadjuddin Dongge tetap bersemangat menjadi wakil rakyat di DPRD Konawe.

Tercatat, Tadjuddin memiliki motivasi sebagai seorang wakil rakyat yang ingin menjadi legislator ditengah-tengah masyarakat guna bersama-sama membangun daerah.Kemudian duduk bersama masyarakat, mendengarkan aspirasi dan memperjuangkan harapan-harapan rakyat demi memajukan daerah Kabupaten Konawe.

Serta ingin membesarkan Partai Gerindra di tengah-tengah masyarakat.
Pria yang berdomisili di Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya ini juga pernah mengenyam pendidikan tinggi (S1) di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mulai 1989 dan menyelesaikan studinya Tahun 1993.

Selama duduk sebagai anggota DPRD Konawe, Tadjuddin juga diketahui memiliki sejumlah program unggulan.

Seperti program pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.Menurut dia, program ini akan membantu mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Kemudian program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. menurut Tadjuddin, program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Tadjuddin Dongge resmi menduduki jabatan wakil ketua I DPRD Konawe sesuai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Kadek Rai Sudiani pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 169 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Sebelum diangkat menjadi wakil ketua I DPRD Konawe, Tadjuddin menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) dan juga tergabung dalam fraksi Gerindra–Perindo.(Red/SO,)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *