oleh

Asbudi Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Konawe

-Konawe, Lipsus-1,356 views

Sultra0ne.com.Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Asbudi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 — 2024, Senin 15 Januari 2024.

Bertempat di Aula Rapat Paripurna Gedung H. Abdul Samad, Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua I Drs. H. Tadjuddin Dongge, M.Si dan Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM.

Turut hadir Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mewakili Bupati Konawe yang berhalangan hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, Ketua PN Unaaha Dian Kurniawati SH MH, Waka Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, SHi, MH, Ketua Bawaslu Konawe Abuldan, A.Mk, Komisioner KPU Konawe Haldin Sam Liambo, S.Sos, sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Konawe Erni, SE bersama pengurus serta keluarga besar Asbudi.

Diketahui, Asbudi merupakan peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan Konawe II pada pemilu 2019 lalu. Asbudi dilantik sebagai PAW dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) menggantikan rekan satu partainya Samsudin yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Ketua DPRD Konawe H. Ardin dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan telah melalui semua tahapan dan mekanisme.

“Keputusan Gubernur Sultra telah keluar sehingga pada hari ini Rapat Paripurna Istimewa dapat dilaksanakan. Di mana saudara almarhum Samsudin meninggal dunia dan Partai Bulan Bintang telah mengusulkan pengganti almarhum,” kata H. Ardin.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses pelantikan hari ini adalah proses yang biasa dilakukan karena ini adalah proses untuk memperkenalkan anggota DPRD. Dan hari ini anggota DPRD Konawe lengkap sudah menjadi 30 orang.

“Dengan dilantiknya hari ini, saudara Asbudi akan menjalankan tugas legislator sampai dengan 2 September 2024 ,” jelas H. Ardin.

Lebih lanjut, Ketua DPRD pada kesempatan ini menyampaikan selamat bertugas kepada saudara Asbudi sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe dari parati Bulan Bintang melalui mekanisme pengganti antar waktu.

“Proses ini menjadi sangat penting disebabkan keberadaan wakil rakyat harus tetap ada sebagai sarana dan penyambung aspirasi masyarakat di dapil masing- masing. Dengan adanya keterwakilan tersebut maka aspirasi masyarakat dapat kita serap guna dijadikan kebaikan pembangunan, ” terangnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengajak anggota DPRD Konawe untuk terus menjaga kondusivitas dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

Sekda Konawe juga mengatakan meskipun dengan masa bakti yang cukup singkat. Dirinya berharap saudara Asbudi segera dapat menyesuaikan diri dalam mengemban amanat masyarakat di dapilnya.

“Sehingga aspirasi masyarakat dapat terus tersalurkan dan menjadi penambahan spirit dalam pembangunan Demokrasi di Kabupaten Konawe,” kata Ferdinand.

Selain itu, kata Sekda hubungan kerja sama yang harmonis selama ini sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah serta komitmen yang sudah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap terjaga

“Hendaknya dapat lebih ditingkatkan dan lebih berkualitas. Sehingga kita semua dapat mewujudkan Konawe yang maju dan mandiri menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sekda.

Laporan:Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *