oleh

Belasan Objek Jadi Cagar Budaya Dikbud Konawe Akan Daftarkan Kepda TACB

-Konawe-378 views

SultraOne.com.Konawe – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud ) Kabupaten Konawe daftarkan belasan objek jadi cagar budaya.
Pendaftaran itu dilakukan Dikbud Konawe kepada tim akreditasi cagar budaya (TACB) Konawe.

TACB Konawe sebelumnya terbentuk sejak Tahun 2022 lalu yang terdiri dari lima orang diantaranya empat orang dari akademisi dan diketuai oleh H Abd Ginal Sambari.

Dinas Dikbud Konawe melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Andang Masnur mengatakan, proses pendaftaran ini sementara berlangsung dan pada tahap observasi akhir dan pemenuhan segala dokumen administrasi pada Objek Diduga Cagar Budaya.

“Salah satu yang kita dorong pada tim TACB, adalah kompleks makam Raja Lakidende. Selama ini orang-orang hanya fokus pada Makam Raja saja. Padahal disekitarannya ada terdapat kurang lebih tujuh makam lainnya yang menurut sejarawan tolaki adalah makam pengawal, pembawa tombi atau bendera kerajaan serta pelayan terdekat raja,” kata Andang, Minggu (10/12/2023).

Selain areal makam Raja Lakidende, Dikbud Konawe juga telah melakukan observasi pada makam Karaeng Watukila di Tongauna, Makam Kalenggo di Puunaha, dan Makam Tutuwi Motaha di Anggaberi.

“Yang kita daftarkan kurang lebih dua belas objek, terdiri dari makam dan ada struktur bangunan peninggalan Portugis di Nii Tanasa. Sementara ini kita lengkapi dokumennya. Dan nanti akan disetorkan ke TACB untuk selanjutnya diplenokan dan ditetapkan cagar budaya mana saja yang masuk,” ungkapnya.

Nantinya, Andang melanjutkan, setelah ditetapkan TACB kemudian akan disampaikan kepada kepala daerah dan ditetapkan dalam surat keputusan Bupati.

Selanjutnya secara berjenjang akan disampaikan ke tingkat provinsi dan tingkat nasional.

“Harapan kita agar kompleks makam raja lakidende ini bisa lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya nasional nantinya,” pungkasnya. (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *