oleh

Pertiban Sejumlah APK Caleg Oleh Satpol PP Dikawal Langsung Bawaslu Konawe

-Konawe-507 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe khususnya
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kab.Konawe tertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif yang dikawal langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe.Sabtu (4/11/2023).

Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan mengatakan, Satpol PP bertugas sebagai eksekutor penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang kebersihan dan ketertiban Kota Unaaha

“Penertiban ini juga melibatkan Polres dan KPU Konawe.Pelibatan teman-teman pihak kepolisian dala proses penertiban alat peraga kampanye guna menjaga kamtibmas”,kata Abuldan.

Lanjut Abuldan,pihak Bawaslu Konawe memastikan agar penertiban APK ini yang dilakukan oleh Satpol PP tidak tebang pilih dan bersikap adil,ini juga bagian pengawasan asas netralitas teman-temab dari pamong praja semoga kegiatan kita hari ini dapat berjalan lancar

“Penertiban dimulai dari batas kota di Kecamatan Wonggeduku sampai dengan Kecamatan Wawotobi.kegiatan penegakan Perda selaras dengan PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum pada pasal 71 ayat 1”,ungkap Abuldan

Abuldan menambahkan,ucapan terimakasih kepada teman-teman Panwascam/PKD sudah ikut melakukan pengawasan serta teman-teman pihak Polres Konawe telah melakukan pengawalan sehingga kgiatan pelaksanaan penegakan Perda 12 Tahun 2020

Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar kegiatan penertiban. Selanjutnya akan dilanjutkan besok oleh teman Satpol PP ,tutupnya (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *