SultraOne.com.Konawe, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe gelar kegiatan rapat paripurna bersama pemerintah Kabupaten Konawe yang dihadiri langsung Pj.Bupati Konawe, DR Harmin Ramba,sekaligus menyampaikan Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2023, Selasa (29/09/2023)
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan perencanaan dan penganggaran daerah dalam rangka penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Konawe tahun 2023.
Pj.Bupati Konawe Harmin Ramba,dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemda Konawe dan DPRD telah bersepakat bahwa langkah maju yang telah kita jalankan dalam proses penyusunan APBD-P ini akan terus di upayakan berlangsung normatif berlandaskan regulasi, serta dinamika yang berkembang dalam tahapan 3 ini.
“Dalam pembahasan RAPBD ini kita harapkan dapat semakin memperkokoh struktur APBD-P tahun 2023 sehingga dapat menjadi langkah konkrit dalam mendorong pencapaian visi dan misi kabupaten konawe tahun 2018-2023. Serta dapat memperoleh hasil sesuai yang kita harapkan”,Kata HR
HR.Menambahkan,Sebab objek yang menjadi tujuan kita sejatinya adalah objek yang sama. Yakni dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten konawe
Berikut uraian tentang hal-hal yang menjadi pembahasan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Sesuai pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar 4 jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
Berdasarkan ketentuan dan sesuai kriteria perubahan APBD tersebut, eksekutif telah melakukan evaluasi kondisi makro ekonomi dan evaluasi pelaksanaan APBD hingga bulan agustus 2023 yang dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Realisasi makro ekonomi berdasarkan kajian fiskal regional semester dua oleh direktorat jenderal perbendaharaan Kanwil DPJB provinsi sulawesi tenggara. Kinerja perekonomian sulawesi tenggara di triwulan ii 2023 tetap mengalami pertumbuhan positif mencapai 4,85%.
Walaupun terkontraksi jika dibandingkan dengan triwulan i / 2023 (6.48%) dan berada di bawah pertumbuhan nasional (5,17%); pertumbuhan ekonomi sulawesi tenggara triwulan ii tahun 2023 sebesar 4,85% dengan 5 sektor pertambangan memiliki kontribusi tertinggi sebesar 1,75%.
Kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi ini disebabkan adanya penurunan pada sektor industri pengolahan diduga akibat belum optimalnya operasi smelter nikel dalam menaikan angka PDRB di sulawesi tenggara.
Kondisi ini juga memberikan dampak khususnya pada kabupaten konawe sebagai salah satu sentra kawasan industri dimana potensi-potensi penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak dari perusahaan-perusahaan industri yang ada belum dapat terealisasi dengan maksimal hingga saat ini.
Disisi lain, pemerintah berhasil menekan laju inflasi dimana pada triwulan ii sebesar 3,52% walaupun diatas inflasi nasional sebesar 3,08%. Tingkat inflasi mulai terkendali. Hal ini merupakan hasil kebijakan operasi pasar murah, inspeksi pasar, peningkatan kerjasama komoditas antar daerah, penguatan jaringan 6 infrastruktur distribusi komoditas mendorong stabilitas inflasi di sulawesi tenggara;
2. Realisasi pendapatan daerah realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir agustus 2023 mencapai Rp 812.893.500.587,- (812 milyar, 893 juta, 500 ribu, 587 rupiah) atau baru mencapai 48,11 persen dari rencana sebesar rp. 1.689.749.506.701,- (1triliun 689milyar, 749juta, 506ribu, 701rupiah)
Secara rinci, realisasi pendapatan daerah dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) pendapatan asli daerah, telah terealisasi rp. 94.003.154.773,- (94milyar, 3juta, 154ribu, 773rupiah) atau 39,85 persen dari rencana awal yaitu rp. 235.920.676.540.,- (235milyar, 920juta, 676ribu, 540rupiah) realisasi tersebut berasal dari:
Pajak daerah sebesar 13,14 persen, retribusi daerah sebesar 72,78 persen, 7 hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 108,95 persen, dan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar 56,76 persen.
2) Sementara itu, untuk pendapatan transfer telah terealisasi sebesar rp. 718.578.954.357,- (718 milyar, 578juta, 954ribu, 357rupiah) atau 49,44 persen dari rencana awal rp. 1.453.515.595.161,- (1 triliun, 453milyar, 515juta, 595ribu, 161rupiah)
Realisasi tersebut berasal dari: dana bagi hasil sebesar 42,81 persen dana alokasi umum sebesar 57,73 persen dana alokasi khusus fisik. Sebesar 27,31 persen dana alokasi khusus non fisik sebesar 45,92 persen, dana desa sebesar 51,87 persen dana bagi hasil sebesar 30,99 persen.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah telah terealisasi sebesar rp.311.391.457,- (311juta, 391ribu, 457rupiah) atau 99,41 persen dari target pada penetapan apbd sebesar rp.313.235.000,- (313juta, 235ribu rupiah) realisasi tersebut 8 berasal dari pendapatan hibah sebesar 99,41 persen.
3. Realisasi belanja daerah sampai akhir bulan agustus 2023, belanja daerah telah terealisasi sebesar rp.837.629.001.064,- (837 milyar, 629juta, seribu, 64rupiah) atau 50,66 persen dari total belanja daerah rp. 1.653.415.683.316,-. (1 triliun, 653 milyar, 415juta, 683ribu, 316rupiah)
4. Realisasi pembiayaan daerah sesuai hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten konawe tahun 2022, sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa tahun 2022 tercatat sebesar rp. 59.511.835.529,17. (59 milyar, 511juta, 835ribu, 529 koma 17 rupiah) angka tersebut lebih tinggi dari prediksi dalam penetapan APBD tahun anggaran 2023 sebesar rp. 34.346.567.615,-. (34 milyar, 346juta, 567ribu, 615rupiah) sedangkan pada pengeluaran pembiayaan, telah 9 terealisasi sebesar rp. 17.840.195.500,-, (17milyar, 840juta, 195ribu, 500rupiah) atau 25,24 persen dari rencana rp. 70.680.391.000,-. (70milyar, 680juta, 391ribu rupiah).
Berdasarkan data diatas Harmin Ramba menjelaskan, perlu kami sampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian kita khususnya dalam hal belum maksimalnya realisasi pendapatan daerah.
“Jika disandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2022, pada bulan agustus tahun 2022 pendapatan daerah sudah terealisasi sebesar 60,34 persen, sedangkan pada agustus 2023 saat ini kita baru mencapai 48,11 persen. Hal ini membuktikan perlambatan ekonomi dari sektor industri di kabupaten konawe sangat memberikan pengaruh yang besar terhadap realisasi penerimaan daerah khususnya dalam sektor pajak pada perusahaan industri /penagihan PPJ NON PLN dari perusahaan virtue dragon.
Adapun langka-langkah yang telah di tempuh oleh pemerintah daerah dalam rangka mengintensifkan potensi pendapatan yaitu dengan melakukan kerjasama 10 dengan pihak kejaksaan dalam mengeluarkan skk (surat kuasa khusus) dalam rangka penagihan piutang kepada perusahaan-perusahaan yang masih memiliki kewajiban kepada pemda konawe.
Disisi lain, potensi pendapatan retribusi dari imta juga menjadi perhatian kami, disebabkan dari target rp. 26 milyar rupiah tahun ini, baru terealisasi sebesar rp 6.787.752.400,- (6milyar, 787juta, 752ribu, 400rupiah) atau baru 26,04%. Pemerintah daerah telah berupaya mengajukan kepastian perhitungan jumlah ijin tenaga kerja asing yang bekerja di kabupaten konawe serta mengajukan penambahan data potensi imta kepada kemeterian terkait sehingga target penerimaan dari imta pada tahun ini dapat dimaksimalkan.
Berdasarkan pada kondisi di atas, Harmin berharap peran aktif dari DPRD kabupaten konawe untuk bersama-sama bekerja keras mendorong pemenuhan kewajiban dari perusahaanperusahaan tersebut untuk dapat menyelesaikan kewajiban mereka dan demi mencegah potensi lahirnya 11 defisit anggaran di akhir tahun 2023
Untuk diketahui,kegiatan rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, DR.H.Ardin, Wakil Ketua I DPRD H.Tajuddin Dongge, Wakil Ketua II Rusdianto,SE,MM, bersama anggota DPRD Se- Kabupaten Konawe. Turut hadir Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setyadi, Kejaksaan Negeri Unaaha, dan Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) serta Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH.(Red/SO)
Komentar