oleh

Pemkab Konawe Bakal Tagih Pajak VDNI dan PSN Bendungan Ameroro Pakai SKK ke Kejaksaan

-Konawe-478 views

SultraOne.com.Konawe – Rapat paripurna Penyerahan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 di DPRD Konawe, Pemerintah Kabupaten Konawe menyampaikan akan bakal tagih tunggakan pajak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro pakai surat kuasa khusus (SKK) ke Kejaksaan. Senin (14/8/2023)

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe,Dr Ferdinand Sapan, mengatakan, peningkatan status penagihan pajak ini sebelumnya telah disepakati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur dalam Rapat Koordinasi belum lama ini.

Lanjut Ferdinand,Poin penting dari rakor itu adalah memaksimalkan potensi pendapatan sehingga pada rapat itu KPK dan Gubernur memutuskan terhadap tagihan-tagihan kita yang belum tertagih khususnya yang ada di Morosi maupun yang ada di PSN Bendungan Ameroro disitu akan kami buatkan SKK (surat kuasa khusus) dari Pemda ke Kejati selaku pengacara negara melalui Kejaksaan Negeri

“Rencananya SKK itu bakal ditandatangani pada awal September 2023 mendatang,di mana, potensi tagihan pajak yang berjumlah Rp.48 miliar di PT VDNI ini bisa segera direalisasikan”,kata Ferdinand.

Ferdinand menambahkan,tagihan dari DBH provinsi yang kurang lebih Rp26 miliar bisa tertagih jadi statusnya sudah ditingkatkan karena kemarin kita menagih biasa melalui surat sudah dan juga terakhir KPK memasang pengumuman sekarang sudah ditingkatkan menjadi SKK

“Peningkatan tahapan penagihan ini dimungkinkan akan berlanjut ke tahapan selanjutnya jika tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan mungkin ada tahapan selanjutnya lagi,”pungkasnya (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *