oleh

Dinas P3A Konawe Gelar Kegiatan Sosialisasi Cegah Pernikahan Anak Dibawah Umur

-Konawe-481 views

SultraOne.com.Konawe – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3) Kab.Konawe menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak dibawah umur bersama Kementerian Agama (Kemenag ) Kab Konawe

Pemateri dalam kegiatan ini Kepala Kemenag Konawe, H Ahmad Lita Rendelangi

Kepala Kemenag Kab.Konawe,Ahmad Lita mengatakan pentingnya menghindari pernikahan anak dibawah umur atau pernikahan dini,selain pencegahan melalui sosialisasi, pihaknya melalui penyuluh PNS dan Non PNS hingga majelis taklim terkait pencegahan

Lanjutnya,Penyampaian ini dilakukan oleh para Penyuluhan PNS dan Penyuluh Non PNS yang dilakukan melalui majelis taklim, pengajian bagaimana baiknya dan yang terkandung dalam Al Qur’an dan UU Perkawinan

“Dalam pernikahan anak dibawah umur yang diatur Undang-Undang (UU) minimal berusia 19 tahun”,pungkasnya

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas P3A Konawe, Noor Jannah dan para Peserta sosialisasi ini juga berasal dari kalangan perempuan di Kabupaten Konawe.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *