oleh

Dukcapil Konawe Terbitkan Suket Pengganti E-KTP

-Konawe-1,349 views

SultraOne.com.Konwe – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe terpaksa mengeluarkan surat keterangan (suket) sebagai peganti bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan identitas Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe, Dema banda, mengatakan jika saat ini stok blangko sementara kosong, sehingga demikian warga yang membutuhkan E-KTP akan diberikan suket.

“Suket tersebut dikeluarkan bagi warga yang membutuhkan cepat identitas kependudukan, sedangkan bagi warga yang tidak mendesak hanya memperbaiki data dari identitasnya,didalam suket itu isinya sama dengan yang ada di E-KTP,”kata Dema Banda saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (11/5/2023).

Lanjut Dema,kekosongan stok blangko itu sudah berjalan selama dua minggu lamanya, dan diperkirakan pekan depan blangko E-KTP bisa didatangkan, sementara itu, untuk stok blangko yang akan didatangkan, pihaknya tidak bisa memastikan jumlahnya,

Dema menambahkan,semua tergantung dari pemerintah pusat, mengigat, bukan hanya Konawe yang memohon stok blangko melainkan daerah – daerah lain.

Karna kita mintanya di pusat, biasa kita dapat seribu hingga lima ratus blangko, karna ini sifatnya kita memohon, jadi pusat yang tentukan jumlahnya barapa yang akan dikirimkan nanti,pungkasnya (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *