oleh

Dukcapil Konawe Menerapkan Penggunaan IKD

-Konawe-556 views

SultraOne.com.Konawe – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe, mulai menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe, Dema Banda, mengatakan, jika progres penerapan IKD di Konawe sudah sementara dilaksanakan khususnya di Dukcapil Konawejadi saat ini pemberlakuan IKD, khususnya para pegawai Capil sudah kita laksanakan

“Untuk tahap berikutnya penerapan penggunaan IKD akan menyasar ke Organisasi ini Perangkat Daerah (OPD) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kemudian menyasar kepada masyarakat luas”,kata Dema

Lanjutnya,mereka ASN nantinya bisa juga membantu mensosialisasikan IKD ke masyarakat,terkait jumlah pengguna IKD di Konawe, pihaknya tidak menargetkan hal tersebut, namun akan berupaya melaksanakan perintah sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Kita tidak ada target sekian persen harus dicapai, yang kita lakukan bahwa IKD harus menyentuh masyarakat,”ungkapnya

Dema juga menambahkan, jika tujuan dari IKD tersebut, semata-mata untuk mempermudah layanan dari masyarakat, sebagai pengganti identitas penduduk yang fisik. Dengan artian jika sewaktu -waktu masyarakat lupa bawa KTP, disini fungsi IKD karna berbasis aplikasi dan disimpan di smartphone masyarakat.

Cara mengaktifkan cukup datang di Capil konawe nanti para petugas yang bantu melalui aplikasi serta jangan lupa membawa KTPnya,pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *