oleh

Pemdes Bao-Bao Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Sebanyak 31 KPM

SultraOne.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Bao-bao, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 31 keluarga penerima manfaat (KPM) yang digelar di balai pertemuan, Jumat (31/3/2023)

Kepala Desa (Kades), Bao-bao, Muhammad Arjuna mengatakan masing-masing KPM menerima BLT-DD senilai Rp900.000, periode bulan Januari-Maret. Adapun totalnya di tahap pertama ini, Rp27.900.000.

“BLT-DD ini merupakan program pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023”,katanya

Lanjutnya,dalam regulasi ini sasarannya penerima bantuan ini adalah keluarga yang kehilangan mata pencaharian, janda, lanjut usia, keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, serta kriteria lainnya,syarat penerima BLT ini sudah memenuhi jika mengacu kepada petunjuk teknis calon penerima dan memang 31 orang ini benar-benar layak

“Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem”,ungkapnya

Ia menambahkan,hal tersebut tentu dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka, seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa, serta penanganan bencana alam.

Olehnya, BLT-DD ini merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa. Disamping itu, kedepannya anggaran yang ada bakal dialokasikan pada berbagai program, dengan tetap merujuk pada peraturan menteri desa yang berlaku.

Arjuna yang juga menduduki kursi Ketua Apdesi Kecamatan Sampara ini, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, sebab program ini benar-benar menyentuh dan bermanfaat langsung kepada warga.

“Kami berharap, BLT-DD bisa membantu meringankan beban warga, sehingga lebih berkah dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.bantuan ini tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang bersifat konsumtif bukan kebutuhan pokok, namun untuk memenuhi keperluan harian saja, seperti beras dan lain sebagainya”harapnya

Terakhir, kepada warga, kami mengimbau agar di bulan suci Ramadan ini kita benar-benar meningkatkan ibadah kepada Allah dan menjalan silaturahmi kekeluargaan kepada sesama,tutupnya. (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *