oleh

DPRD Kabupaten Konawe Gelar Rapat Paripurna Istimewa Memperingati HUT Ke-63 Tahun 2023.

-Konawe-549 views

SultraOne.com.Konawe – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-63 tahun 2023.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa.Rabu (01/03/202)

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si memimpin langsung rapat Paripurna Istimewa dan dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, 25 Anggota DPRD Konawe, Forkopimda, Kepala SKDP dan pejabat lainya serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si dalam pidatonya mengatakan momentum dirgahayu ini dipenuhi dengan spirit untuk menyatukan tekad, saling gandeng dengan optimis menjalankan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis,melalui peringatan hari jadi ini pula, kita gunakan sebagi pengingat kembali bahwa setiap capaian pembangunan yang kita raih saat ini adalah berkat kerja keras para pendahulu kita.

Lanjut Ardin,tugas kita adalah melanjutkan sebagai wujud syukur dan terima kasih kepada mereka serta tetap bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah kita tercinta, Kabupaten Konawe sekarang (awal terbentuknya bernama Kabupaten Kendari) memiliki sejarah peradaban yang panjang. Pemerintah Kabupaten Konawe sekarang merupakan kontinuitas dari masa lalu yang wilayahnya meliputi bekas kerajaan Konawe. Masyarakat di wilayah ini telah menghuni daratan jazirah Sulawesi bagian Tenggara.

“Terbentuknya tatanan birokrasi pemerintahan tradisional di wilayah ini diawali dari penggabungan beberapa kerajaan kecil yaitu kerajaan Padangguni, Besulutu, Wawolesea Watumendonga dan Tambosupa. Kemudian bergabung dan berintegrasi ke dalam konfederasi kerajaan Konawe dibawah kepemimpinan MOKOLE MORE WEKOILA (1105 Masehi)”,kata Ardin

Politisi senior ini menjelaskan Mokole More Wekoila kemudian membentuk jabatan OWATI dan pemerintahan Toonomotuo ini dibantu oleh dua orang Pohumba’no yaitu Pohumba (seperti wakil pimpinan) dan Tamalaki (panglima perang). Pemerintah Konawe selanjutnya dilaksanakan raja-raja berikutnya yang terkenal seperti Oheo dan Onggabo, mereka memiliki sistem pemerintahan sendiri.

Ardin menambahkan,Konawe mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Mokole La Rebi dengan gelar Sangia Inato (1602-1668). Ia menerapkan sistem pemerintahan Barata atau empat sayap yaitu “Siwole Mbatohuno Konawe” dan “Opitu dula batuno Konawe” yaitu tujuh anggota dewan kerajaan Konawe,Kemudian pada zaman Pemerintahan Jepang, pemerintahan di Konawe atau daerah kendari ini hampir tidak ada perubahan, kecuali terjadi pergantian beberapa istilah wilayah kekuasaan dan jabatan jabatan ke dalam istilah bahasa jepang. Pada zaman ini, (1942-1945) bentuk pemerintahan tetap digunakan, hanya sebutannya yang berubah. Afdeeling Buton dan Laiwoi menjadi Ken dan kepala pemerintahan sebelumnya disebut Asisten Residen menjadi Ken Kanrikkan.

“Pada Zaman Pasca Kemerdekaan (1945-1959) di Daerah Kendari (Konawe) terdapat beberapa perlawanan dan perjuangan diantaranya AIB Supu Yusuf, A. Madjid. H. Djufri membentuk Sinar Pemuda Konawe dipimpin oleh Jamil Muksin, Kapita Konggoasa, keluarga Silondae Muh. Ali Silondae, Aburaera Silondae, Jacob Silondae, dan masih banyak lagi pejuang yang mempetahankan kemerdekaan Daerah Kendari”,kata Ardin menjelaskan sejarah Kabupaten Konawe.

Menurut Ardin, terbentuknya perjalanan 63 tahun adalah perjalanan yang cukup panjang bagi sejarah pembangunan setiap daerah. Dalam mengarungi perjalanan ini, sudah tentu pemerintah, pemangku amanah beserta segenap masyarakat Kabupaten Konawe banyak merasakan dan mengalami pahit getir dan manisnya perjuangan membangun negeri ini.

“Selain daripada itu, pada kesmpatan yang sangat berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan intisari laporan kinerja seluruh alat – alat kelengkapan DPRD Kabupaten Konawe yang telah disusun sebagai bagian tak terpisahkan dari pidato ini,” katanya.

Pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah selama kurun waktu tahun 2022 – 2023, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir banyak prestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan ini.

Beragam keberhasilan pembangunan telah kita raih, akan tetapi kita pun tak bias menutup mata bahwa masih banyak permasalahan bangsa yang belum terselesaikan. Permasalahan tersebut memerlukan penyelesaian secara bertahap untuk menyelesaikannya, karena pada hakikatnya pembangunan itu merupakan suatu proses yang harus dilakukan secara bertahap.

Dalam sistem politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum DPRD Kabupaten Konawe secara internal saat ini telah merubah paradigma berfikir kearah kinerja.atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah Kabupaten Konawe.

“DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental,”jelasnya.

Implementasi kebangkitan revolusi mental telah diawal DPR Konawe dengan mengimplementasikan berbagai manifestasi kearifan lokal kita melalui pembentukan peraturan daerah dalam
rangka menstimulus kebangkitan Konawe sebagai pusat kebudayaan dan pusat peradaban.

Pelaksanaan fungsi anpparan merupakan salah satu wewenang DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan. DPRD Konawe telah menetapkan beberapa Rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe yaitu:

1. Menetapkan KUA – PPAS APBD Kabupaten Konawe TA. 2022
2. Menetapkan APBD Kabupaten Konawe TA. 2022 sebesar 1, 4 Triliun. Sebagai fungsi legislatif DPRD Kabupaten Konawe juga menetapkan 2 (dua) buah Rancangan Perda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe yaitu:

1. Menetapkan Perda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Konawe Tahun 2022

Sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab antara Legislatif dan Eksekutif dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe yang tertuang di dalam visi misi KSK, maka dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi
dalam proses mencapai tujuan pembangunan.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe juga telah melakukan upaya stratepis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi. Di tengah Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dalam kurun waktu 3 tahun,
Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir prestasi yang gemilang di bidang investasi yaitu mendapat penghargaan dari Kementerian Investasi dengan Kategori Daerah penerima investasi terbesar skala
Nasional sebesar Rp. 20,56 Triliun (PDRB 6,579).

Pelaksanaan fungsi pengawasan atau kontrol umumnya menjadi sesuatu yang paling difavoritkan dan menonjol, karena bersangkut paut dengan masalah/isu – isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Pemberitaan tentang ini sudah banyak diberitakan di berbagai media massa, baik dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan. Hadirin,

DPRD Kabupaten Konawe berpandangan bahwa pemerintah daerah sudah berjalan di atas rel yang tepat, di mana pembangunan bukan hanya pembangunan fisik belaka tetapi dilaksanakan secara perlahan dengan membangun jiwa dan mental dari masyarakat sehingga di masa yang akan datang akan lahir para generasi brilian tetapi tetap berkarakter Konawe, para enterpreneur disegala bidang tetapi berkarakter Konawe, karakter yang dapat membangun kearifan lokal sebagai garda terdepan dalam membangun stabilitas politik untuk mendorong percepatan visi dan misi kepala daerah menuju masyarakat sejahtera, berkarakter dan religius.

Hingga saat ini pemerintahan Kabupaten Konawe (Kendari) telah mengalami beberapa pemekaran menjadi daerah Otonomi Baru (DOB) diantaranya yaitu:

1. Kota administratif Kendari (Kotif Kendari) mekar tahun 1979 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1979. Pada tahun 1995 menjadi Kotamadya berdasarkan UU No. 6 tahun 1995

2. Kab. Konawe Selatan berdasarkan UU RI No. 4 Tahun 2003, Lembaran negara RI tahun No.34

3. Kabupaten Konawe Utara berdasarkan UU RI nomor : 13 tahun 2007 Lembaran RI no. 4689, Dan yang terakhir

4. Kabupaten Konawe Kepulauan berdasarkan UU no. 13 tahun 2013.

“Akhirnya dipenghujung pidato ini, atas nama lembaga, kami mengucapkan DIRGAHAYU KABUPATEN KONAWE KE – 63 TAHUN. Jayalah Konaweku, Jayalah Tanah Leluhur, Jayalah Negeriku tercinta,tutupnya

Laporan: Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *