oleh

Inspektorat Audit Anggaran Dana Desa Tahun 2022 Ditemukan 31 Kasus

-Konawe-661 views

SultraOne.com.Konawe – Anggaran Dana Desa Tahun 2022 sebesar 22 Miliar,Inspektorat Kabupaten Konawe telah mengaudit anggaran DD dan ditemukan 31 kasus

Kepala Inspektorat Konawe, Rebiansyah Putra Halip mengatakan kami merinci sebanyak 13 kasus merupakan permintaan aparat penegak hukum (APH),kemudian 18 kasus dari pengembangan pengawasan dan pengaduan masyarakat.

“Dari totalnya itu 31 kasus yang selesai itu 17 kasus. Dua kasus masuk proses litigasi melalui pengadilan yang non Litigasi ada sekitar 15 kasus melalui majelis TPGR yang ada di Inspektorat,” kata Rebiansyah saat ditemui diruang kerjanya, Senin (6/2/2023).

Lanjutnya,pihaknya bakal menyelesaikan kasus yang belum selesai di Tahun 2023.
Pasalnya,kuantitas sumber daya yang belum mumpuni dengan jumlah kasus yang ada.

“Ini karena investigasi harus betul-betul pemeriksaannya itu sesuai dengan tahapan audit investigasi,Selain itu pihaknya juga melakukan audit reguler pada Tahun 2022”,ungkapnya

Rebiansyah menambahkan,dimana sebanyak Rp22 miliar anggaran diperiksa dengan jumlah temuan 111,Jumlah rekomendasinya ada sekitar 113 rekomendasi dengan total nilai kurang lebih Rp500 jutaan,

“Status rekomendasi yang telah sesuai ada 96 dan 40 rekomendasi belum sesuai Pemeriksaan reguler ini dalam rangka perbaikan tata kelola pelaksanaan keuangan di desa”,jelasnya

Ia juga mengimbau agar tata kelola pelaksanaan keuangan di desa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
jalan sesuai koridor, apa yang diamanahkan peraturan perundang- undangan itu yang dilaksanakan,tutupnya

Laporan : Mahmud

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *