oleh

Menerima Penghargaan Desa Cantik Tahun 2022,Bupati KSK Klarifikasi Soal Kemiskinan Ekstrim di Konawe

-Jakarta-269 views

SultraOne.com.Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 25 Tahun 2022,SK tersebut tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024.

Dalam keputusan itu, lima kabupaten di Sultra masuk di antaranya Kabupaten Konawe, Wakatobi, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut), dan Kolaka Timur (Koltim).

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengklarifikasi soal kemiskinan ekstrim.
Dihadapan MenPANRB, Abdullah Azwar Anas dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono,

Bupati Konawe KSK, mengatakan dirinya kaget saat mendengar hal itu.Waktu itu saya sebagai Bupati hampir saja kena jantung, kenapa saya katakan kaget kok bisanya kita dianggap jadi desa ekstrim miskin lagi,” kata Bupati Kery belum lama ini.

“Kemiskinan ekstrim itu berarti pendapatan perkapita dibawah Rp15 ribu,kemudian saya mengkroscek hal tersebut ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan di BKKBN, Nyatanya memang diantara itu ada yang datanya abal-abal pak Menteri,”kata KSK saat membawakan sepatah kata seusai menerima penghargaan Desa Cinta Statistik (Cantik) 2022, Senin (30/1/2023).

Lanjut KSK,data tersebut tidak akurat dan untuk kepentingan bantuan,pasalnya ada beberapa warga yang memiliki mobil dua namun tetap mendapat bantuan sosial.

Ia menambahkan,dengan adanya data yang akurat akan membantu pemerintah dalam hal penganggaran.

“Serta bantuan yang diturunkan baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah tepat sasaran”pungkasnya ( Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI