SultraOne.com.Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe mengajak para kaum milenial untuk ikut serta terlibat dalam melestarikan budaya lokal, khususnya budaya tolaki di bumi anoa Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mengingat, bahwa suku tolaki merupakan sala satu suku terbesar di Sulawesi Tenggara dan mayoritas penduduknya tersebar dan menetap di Kabupaten Konawe.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si mengungkapkan, bahwa untuk membantu kaum milenial atau generasi muda dalam melestarikan budaya suku tolaki di lingkungannya, pihaknya telah merancang Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2018.
Menurutnya, didalam perda tersebut akan memberikan ruang kepada komunitas budaya maupun masyarakat yang ingin melaksanakan pelatihan budaya baik budaya suku tolaki atau budaya lainnya.
“Untuk pelatihannya seperti membaca acara perkawinan atau pabitara, puutobu, tolea (mereka yang menjalankan / berbicara pada adat pernikahan),” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata politisi Golkar itu, untuk memberikan dukungan dan minat dalam melestarikan budaya suku tolaki tersebut, pihaknya juga mengalokasikan anggaran berupa honor kepada Pabitara, meksipun nilainya terbilang masih kecil.
“Meski terbilang kecil, setidaknya dapat memotivasi generasi muda kita agar selalu eksis dan terus belajar dalam melestarikan budaya suku tolaki,” jelasnya.
Sebagai Ketua Lembaga Adat (LAT) di Konawe, langkah yang dilakukan tersebut untuk meminimalisir para kaum milenial sebagai generasi penerus untuk selalu aktif dalam melestarikan budaya dan tradisi di tengah – tengah masyarakat.
Mengingat, dengan adanya perkembangan zaman yang telah maju serta memasuki era digitalisasi, tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi para generasi muda karena masuknya budaya – budaya asing dan melupakan budaya sendiri.
Sehingga demikian, budaya suku tolaki seperti molulo (tarian), tarian lainnya, berbahasa tolaki, permainan serta alat musik tradisional akan dilupakan para kaum milenial kita.
“Sehingga perlunya diadakan pelestarian budaya, agar anak-anak kita tetap memahami budaya dan adat istiadat suku tolaki,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, dengan dilakukannya pelestarian budaya dan tradisi suku tolaki saat ini, dikarenakan masih ada ditemukan sebagian masyarakat yang mempraktekkan hal tersebut, seperti tradisi perkawinan, penyelesaian adat (Osara) dan Kalo Sara.
“Dan peraturan suku tolaki yang hingga saat ini masih dianut, yaitu menyelesaikan masalah mereka secara adat atau sara mosehe,” kata H. Ginal.
Olehnya itu, politisi senior itu pun berharap, kepada kaum milenial sebagai generasi penerus adat istiadat suku tolaki, agar selalu memperhatikan dan melestarikan budaya peninggalan dari para leluhurnya dahulu, agar kedepannya tetap terjaga dan diwariskan ke generasi berikutnya.
“Suku tolaki akan terus eksis, jika generasi kita sadar pentingnya melestarikan budaya,” pungkasnya.
Lpaoran : Mahmud.Tahir
Komentar