SultraOne.com.Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe gelar kegiatan Rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam rangka kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Rp1.6 Triliun,Kamis (17/11/2022).
Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Dr Musafir Menca dan Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polres Konawe, Kompol Tayeb dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe.
Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin dalam sambutannya mengatakan, di Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Sementara (KUA-PPAS) anggaran yang direncanakan sebesar Rp2.1 Triliun.
Kemudian kita sampaikan harus dengan perencanaan yang realistis, estimasi pendapatan yang real,Pemkab Konawe mengajukan Rp1.6 dan disepakati oleh DPRD Konawe.
“Semua fraksi di DPRD Konawe juga menerima tanpa syarat atas APBD Konawe Tahun 2023 ini,kami juga mendorong agar dalam waktu 3 hari Pemkab melakukan penyesuaian berdasarkan hasil konsultasi saat pembahasan.
“Kita harap Hari Senin paling lambat, ini harapan kita yang bekerja adalah pemerintah,mudah-mudahan hari Senin sudah bisa dibawa supaya jangan terlambat”,kata Ardin
Ardin menambahkan,Selain itu dengan cepatnya ditetapkan APBD Konawe 2023 ini agar APBD bisa berjalan dengn sehat pada 1 Januari 2023 mendatang.
Ardin mengungkapkan, sektor terbesar pendapatan ada di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Untuk diketahui, dalam penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri 15 dari 29 anggota DPRD Konawe.
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar