SultraOne.com.Konawe – Persiapan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar rapat koordinasi bersama calon peserta pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Konawe,yang digelar di Hotel Arisandi Rabu (12/10/2022)
Komisioner KPU Kabupaten Konawe Koordinator Divisi Teknis, Armanto mengatakan, rakor tersebut merupakan persiapan serta untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta pemilu atau parpol tentang seperti apa verifikasi Faktual.
“Verifikasi faktual akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 dan tahap kedua dari 24 November sampai 7 Desember 2022,Verifikasi faktual terbagi dua tahapan, Kita akan lakukan dulu verifikasi faktual kepengurusan. Selanjutnya kita akan lakukan verifikasi Faktual Keanggotaan,” kata Armanto.
Lanjut Armanto,dalam perlakuan di verifikasi faktual hanya beberapa partai yang akan di verifikasi. Bagi parpol yang memiliki kategori Parlemen Threshold (PT) atau memiliki perwakilan di DPR RI tidak akan dilakukan verifikasi faktual.
“Di Kabupaten Konawe, Ada 9 Parpol yang memenuhi PT dan ada 11 parpol yang akan di verifikasi Faktual,” ungkapnya
Armanto menambahkan,agar sejak dini parpol mendapatkan informasi lebih awal untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam verifikasi faktual.
Dalam Rakor ini hadir juga perwakilan daerah ditingkat kecamatan yak camat. Kami akan lakukan koordinasi dengan kecamatan dengan harapan diberikan ruang untuk verifikasi faktual ditingkat kecamatan,tutupnya
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe, Indra Eka Putra, Sabda, dan Rahmat serta Camat Lingkup Kabupaten Konawe dan perwakilan Partai Politik.
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar