SultraOne.Com, BUTUR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) mempertanyakan proses pembangunan pasar sentral Mina-minanga yang terletak di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara
Sejumlah pertanyaan di lontarkan oleh beberapa anggota DPRD Buton Utara terhadap proses pembangunan pasar Sentral Mina-minanga kepada Pemerinta Kabupaten Buton Utara saat melakukan rapat terkait pembahasan anggaran perubahan yang berlangsung di ruang Rapat Kantor DRPD Buton Utara, 1 September 2022
Wakil Ketua Komisi II Fatria S.Pd mempertanyakan terkait proses pembangunan pasar sentral Mina-minanga yang kini tengah berlangsung
“Saya menduga ada upaya untuk menghilangkan aset negara karena perencanaan awalnya itu adalah rehab namun pada kenyataannya di bongkar habis,” ungkapnya
Selain Fatria, pertanyaan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Buton Utara Rahman SKM.,M.Kes. Menurut Dia proses pembangunan pasar Sentral Mina-minanga merupakan persoalan yang serius
“Menurut saya ini adalah masalah harusnya tidak seperti ini dan ini adalah salah satu ketidak seriusan konsultan kita,” tegas Rahman
Ketua DPC PKB Buton Utara itu menyangkan langkah-langkah yang di lakukan oleh pihak konsultan dalam melakukan perencanaan pembagunan
“Kasian kontraktor kalau dia harus kerja tidak sesuai dengan perencanaan dan saya sampaikan kepada SKPD untuk sampaikan bahwa hati-hati,” cetusnya
Sebagai lembaga eksekutif, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara Muh. Hardy Muslim Zakaria dalam rapat tersebut memberikan penjelasan terkait proses pembangunan pasar tersebut
“Kontruksi yang kemarin itu tidak memungkinkan untuk dilanjutkan karena itu lantai dua itu rupanya, tapi tetap ada berita acara penghapusan aset jadi Kontraktornya tidak salah,” beber Sekda Butur
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Buton Utara Drs. Abdul Wahidin juga memberi penjelasan terkait pertanyaan DPRD yang mempersoalkan proses pembangunan pasar
“Jadi gedung-gedung itu tidak ada yang di ratakan dan kalau memang diratakan harus ada dokumennya,” ujar Plt. Kepala Badan Keuangan Buton Utara dihadapan DPRD
Dalam rapat pembahasan yang berlangsung alot hari ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Ahmad Afif Darvin secara tegas menyampaikan jika proses pembangunan pasar sentral Mina-minanga menyalahi aturan
“Persolan pasar itu salah total dan melanggar Peraturan Pemerintah saya tidak bicara lisan tapi bicara data dan fakta,” tandas Afif
Sebagai informasi, sumber dana pembangunan pasar sentral mina-minanga Kabupaten Buton Utara berasal dari APBD Kabupaten Buton Utara
Laporan: Wahid
Komentar