oleh

Soal Dugaan Pungli Kegiatan 17 Agustus, Berikut Penjelasan Camat dan Ketua Panitia Kegiatan

-Buton Utara-1,170 views

SultraOne.Com, BUTUR- Camat Kambowa Amrin menampik adanya tudingan pungli yang di lakukan oleh pihaknya terhadap sejumlah Desa terkait dana sebesar Rp. 1.500.000,00

Pernyataan Camat kambowa tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya anggaran yang di maksudkan sebagai sumbangan dalam kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang Ke-77 telah menjadi kesepakatan bersama saat rapat dengan seluruh kepala desa

“Camat Kambowa tidak pernah melakukan Pungutian Liar (Pungli) karena saya juga menyumbang sebagai pihak kecamatan, tidak ada pungli yang dilakukan camat, panitia semua yang menentukan itu karena berdasarkan hasil kesepakatan rapat panitia bersama kepala Desa,” ungkap Camat Kambowa saat di temui usai melaksanakan Gladi persiapan Upacara HUT RI Ke-77

Amrin menuturkan pihaknya sebagai Pemerintah Kecamatan Lambowa hanya menerima keputusan yang di sampaikan oleh panitia kegiatan

“Saya di sampaikan oleh ketua panitia bahwa semua kegiatan telah di sepakati dan jumlah besaran sumbangan seperti ini,” jelasnya

Secara tegas Camat Kambowa menyampaikan bahwa segala kegiatan lomba dan lain-lain yang di selenggarakkan oleh pihak Kecamatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia

“Camat Kambowa tidak punya legalitas untuk melakukan intervensi terhadap orang lain untuk kepentingan pribadinya dan anggaran kegiatan di pegang oleh bendahara kegiatan,” tegasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia Kegiatan perayaan HUT RI Ke-77, La Kalimbu, menurut Dia dana yang di kumpulkan setiap desa tersebut tidak lain adalah untuk hadiah setiap kegiatan yang di perlombakan jelang perayaan 17 Agustus

“Semua kegiatan yang di perlombakan seperti Voli Putra/Putri, sepak Takraw, Bola Gotong dan lomba kebersihan tingkat Desa di berikan Hadiah sampai juara Ke-4,” ungkap Ketua Panitia

Melalui kesempatan itu juga, La Kalimbu tudingan tindakan Pungutan Liar yang di lakukan oleh pihak Kecamatan itu tidak benar

“Pungli itu tidak benar, karena ini kesepakatan bersama para Kepala Desa dalam forum” bebernya

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *