oleh

Dugaan Kasus llegal Mining, FPMKU Resmi Laporkan PT BMI di Kejagung RI, KLHK RI, dan Mabes Polri   

-Konut-1,436 views

SultraOne.Com,KONUT – Salah satu perusahaan penambang lahan koridor yang saat ini beraktivitas diwilayah Block Morombo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), KLHK RI, dan Mabes Polri.

Pelaporan yang dilakukan oleh Fron Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) itu bukan tanpa alasan, pasalnya perusahaan PT Bintang Mining Indonesia (BMI) disinyalir kebal hukum dan tak perna terentuh aparat selama melakukan aksi penambangan llegalnya

Andi Arman Manggabarani menjelaskan, PT BMI telah lama melakukan penambangan llegal diwilayah block morombo bahkan secara terang-terangan menggarap kawasan hutan lindung  dan menyebabkan dampak hingga merusak lingkungaan sekitar

Lebih lanjut, perusahaan tersebut juga beberapa kali menerobos lahan masyarakat dan merusak tanaman warga sampai ahirnya menimbulkan polemik yang cukup serius ditengah-tengah masyarakat setempat

“Kasus PT BMI ini suda perna di adukan ke Polres Konut, Polda Sultra dan Kejati Sultra, tetapi ironisnya aparat penegak hukum setempat tidak melakukan tindakan apapun, sehingga alasan tersebutlah yang membuat kami terpaksa harus mengadu ke KLHK RI, Mabes polri, dan Kejagung RI” Ungkap Arman dijakarta melalui sambungan telfon selulernya. Sabtu, 27 Agustus 2022

Selaku putra daerah, Arman menyayangkan  sikap kejati sultra, polres konut, dan polda sultra yang selama ini hanya diam dan tutup mata seakan tak menghiraukan adanya berbagai aduan persoalan llegal mining khususnya yang ada diwilayah  Konut,

Arman menegaskan bahwa, Fron Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terlebih pada kasus PT BMI ini yang telah merugikan masyarakat konut dan Negara

“FPMKU akan terus mempresur kasus ini, laporan kami hari jum’at kemarin sudah diterima oleh Kejagung RI, KLHK RI dan Mabes Polri, Insya Allah kami juga akan mengagendakan untuk melakukan aksi dikantor Mabes Polri agar oknum anggota yang terlibat di PT BMI mendapatkan ganjaran yang setimpal,” tegas Arman

“Walaupun saat ini banyak sontekan mosi tidak percaya terhadap institusi polri, tetapi kami yakin bareskrim polri akan mampu mengatasi hal ini terlebih kasus PT BMI yang suda nyata banyak merugikan Negara, ”bebernya

Sementara itu, pihak Kejagung RI yang menerima laporan menyampaikan ucapan terimah kasih dan berjanji akan meneruskan laporan tersebut dihadapan kepala kejaksaan agung republik Indonesia

“Ia benar, laporan dari FPMKU telah diterima dan secepatnya akan di teruskan kemeja pimpinan, kemarin juga kami sudah sampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa kami akan kabarkan tindak lanjutnya,”Ucap ibu Fifah saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telfon seluler

Hal senada juga di sampaikan oleh pihak KLHK RI dan Mabes Polri, kedua lembaga tersebut telah menerima laporan dari fron pemuda dan mahasiswa konawe utara dan akan diteruskan kemeja pimpinan masing-masing

Laporan:Wiwin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *