oleh

Pemerintah Daerah kabupaten Konawe Gelar Soft Opening MPP

-Konawe-866 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara gelar kegiatan Soft Opening MPP dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kab.Konawe mewakili Bupati konawe Kery Saiful Konggoasa.Jumat (19/08/2022)

Dalam kegiatan soft Opening ini turut hadir Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, serta perwakilan BUMN/BUMD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan dalam sambutannya yang mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa,mengatakan tujuan dari hadirnya MPP Konawe ini sebagai sarana percepatan pelayanan penanaman modal dan realisasi investasi di daerah yang dikenal lumbung beras terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

“Pembukaan pengoperasian MPP yang representatif ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap pelayanan dan kemudahan para investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di Konawe yang kita cintai ini,dengan hadirnya MPP Konawe dapat menambah nilai investasi yang masuk di daerah, tentunya dapat memberikan dampak yang positif untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, bertambahnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatkannya indeks harapan hidup masyarakat Konawe”,kata Ferdinand

Lanjut Ferdinand,Karena pada umumnya, Konawe ini adalah masa depannya Sulawesi Tenggara dan Indonesia,demi mensukseskan program pembangunan tersebut, ia mengajak kepada seluruh masyarakat serta stakeholder untuk memiliki rasa kebersamaan dan kerjasama, sehingga pelaksanaan visi misi pembangunan di daerah dapat terwujud.

Ferdinand menambahkan,terutama peran OPD yang menjadi ujung tombak tercapainya visi misi pembangunan daerah,
kegiatan Soft Opening MPP tersebut, merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi tahun 2010-2025.

“Sehingga pelayanan publik merupakan salah satu dari 8 area perubahan yang telah ditindak lanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP”,ungkap Ferdinand

Kami harapkan dengan adanya MPP ini, pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah, cepat, terjangkau, nyaman, serta aman dan bukan sebaliknya,tutupnya

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo saat ditemui awak media ini mengatakan, adanya MPP di Konawe dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat dalam berbagai urusan.

“Sayamenyarankan agar lembaga atau instansi pelayanan yang belum ada agar segera dilengkapi di MPP, terdiri dari, BPJS, Bank, Pos giro dan lainnya”,kata Mastri

Semoga kedepannya semua gerai itu sudah dapat beroperasi di MPP konawe ini,pungkasnya.

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *