oleh

Pemda Konawe Memberikan Bantuan Hibah Kepada 8 Ormas Keagamaan dan 47 Rumah Ibadah

-Sultra-836 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe khususnya Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Konawe menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp3,105 miliar untuk 8 organisasi keagamaan dan 47 rumah ibadah.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Konawe, Marjuni Ma’mir mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual,pemberian bantuan hibah itu setiap tahun dianggarkan oleh Pemkab Konawe lewat pos bantuan di BPKAD.

Lanjut Marjuni Ma’mir,namun dua tahun terakhir ini, anggarannya dialihkan ke Bagian Kesra. Jadi, disini kita mulai jalan sejak 2021 untuk fasilitasi hibah rumah ibadah, ormas keagamaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,pemberian hibah program fasilitasi bina mental spiritual di Konawe menyasar tiga kelompok agama di otorita setempat.
diantaranya, Agama Islam, Kristen, dan Hindu.

“8 ormas keagamaan dan 47 rumah ibadah yang keciprat hibah, merupakan keterwakilan tiga kelompok agama tersebut,Hibah untuk lembaga keagamaan, sebutnya, biasanya diberikan untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi,seperti,Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) maupun Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (Lasqi) untuk umat muslim.Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) untuk pemeluk Kristiani, serta Utsawa Dharmagita (UDG) untuk umat Hindu”kata Marjuni Ma’mir

Marjuni menyebut,dibulan April 2022, kita sudah salurkan hibah kepada 8 ormas keagamaan sekira Rp 830 juta. Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp 3,105 Miliar,yang sisanya ini, masih dalam tahap proses dan kita akan salurkan tahun ini juga,

Mantan Camat Asinua ini mengatakan, untuk bantuan hibah pembangunan rumah ibadah,kami menekankan bantuan hibah itu harus tepat sasaran,dalam hal ini, memang menyasar rumah ibadah yang dianggap kurang layak dan dipergunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat.

“Sebab itu, kami meminta surat keterangan wakaf rumah ibadah yang hendak dibantu pemkab,hal itu guna menghindari pemberian bantuan kepada orang-orang tertentu,harus ada struktur organisasinya juga. Serta, pengesahan dari pemerintah setempat, baik desa ataupun lurah. Nominal hibah yang kita berikan ini bervariasi, tergantung dari usulannya.” katanya.

Marjuni menyebut, pihaknya terus mengupayakan agar bantuan hibah pembangunan rumah ibadah tersebut tak hanya menyasar wilayah perkotaan,melainkan menjangkau rumah ibadah hingga ke pelosok Konawe. Bantuan hibah itupun sudah sampai ke kecamatan Latoma, Kapoiala, dan sebagainya.

“Kita harapkan dengan fasilitasi ini, bisa semakin meningkatkan kualitas mental spiritual warga Konawe. Terutama, untuk mewujudkan kenyamanan dalam beribadah serta menggairahkan kegiatan-kegiatan keagamaan di Konawe,” pungkasnya

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *