oleh

Melalui Dana Desa , Kades Paka Indah Realisasikan 70% Program Pemerintah Pusat

-Konut-1,481 views

SultraOne.Com,KONUT– Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19, pemerintah pusat melalui kementrian PDTT telah mengatur berbagai program yang akan direaliasaikan melalui Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022

Program pemerintah pusat di maksud yakni,  ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bumdes, Stanting dan penanggulangan Covid-19

Di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi tenggara (Sultra), dengan jumlah keseluruhan 159 kepala desa diketahui saat ini tengah menjalankan program tersebut, salah satunya Pemerintah Desa Paka Indah Kecamatan Oheo.

Kepada awak media, Kades Paka Indah, Ali Asman menjelaskan, realisasi program pemerintah pusat Mulai dari ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bumdes, Stanting dan penanggulangan covid-19, saat ini diperkirakan  mencapai 70% terlaksana dengan baik.

“Untuk program ketahanan pangan lokasinya sudah lama kami siapkan, Alhamdulillah dinda masyarakat saat ini sedikit hari lagi panen sebagian lagi warga baru mulai menanam sayuran,”ucap Ali Asman saat ditemui di kediamannya, Minggu (17/07/2022)

Selain ketahanan pangan, lanjut k
Kades paka Indah dengan yang akrab di sapa bang Ali itu menuturkan, program lainnya seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan pemenuhan gizi, balita, ibu hamil serta lansia (stanting) juga telah disalurkan

“BLT tahap I dan II periode bulan januari sampai juni sudah lama kami salurkan dengan jumlah penerima  67 kepala keluarga, masing-masing KPM menerima Rp 300.000 perbulan, adapun data-data penerima BLT itu kami juga pastikan diluar dari penerima bantuan sosial lainnya,” jelasnya

“Anggaran stanting juga ada, semua sudah dibelanjakan untuk keperluan pemenuhan gizi balita, ibu hamil serta lansia, bantuan tersebut sudah lama kami salurkan dan alhamdulillah juga tepat sasaran, ” tambahnya lagi

Sementara  penambahan  anggaran bumdes yang telah diporsikan, kata mantan anggota DPRD konut itu, dengan adanya kebutuhan mendesak maka anggaran tersebut akan di refitalisasi dan di lakukan perubahan sembari menunggu pertanggung jawaban  pengelolaan bumdes besutan dari mantan pemerintah desa sebelumnya

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, di sisa Anggaran Dana Desa yang telah di porsikan untuk program pemerintah pusat, sebagaian telah dialihkan untuk  pengadaan bantuan KWH 3 buah, pembayaran insentif kader, insentif pengurus mesjid dan insentif pemangku adat

“Sisa anggaran saya porsikan untuk pengadaan bantuan KWH dan pembayaran insentif lainnya, regulasi penggunaan dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, beberapa usulan masyarakat  terpaksa kami cansel karena  adanya petunjuk dalam program pemerintah pusat yang  wajib kami laksanakan, ”ungkapnya

“jika nanti ada perubahan regulasi, maka program pemerintah desa sesuai usulan masyarakat dalam musyawara  yang tahun ini tidak terlaksana, insya allah tahun depan sudah bisa kami realisasikan,”tutup Ali Asman

Laporan: Wiwin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *