Butur, SultraOne.Com- Kepala BKPSDM Buton Utara Alimin, S.Sos.MM di anggap gagal dalam menjalankan tugas karena di duga telah melanggar Rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-1784/JP 01/05/2022
Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap Pemerintah Kabupaten Buton Utara berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran sistem Merit di lingkungan Pemkab Buton Utara
Dugaan terhadap adanya Rekomendasi KASN yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Utara juga di kecam oleh salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Buton Utara, Julman Hijrah SH
Menurut Dia, langkah yang di lakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Utara gagal dalam menjalankan tugasnya
“Kepala BKPSM adalah finalisasi pada konteks bagaimana mengeluarkan kebijakan itu, kepala BKPSDM ini kalau mau di katakan gagal ya gagal” tutur Julman Hijrah kepada awak media pada hari Selasa 24 Mei 2022
Julman Hijrah menambahkan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara dalam mengambil kebijakan terkait ASN sangat bobrok
“Inikan beberapa kebijakan tidak maksimal dan dalam hal kebijakan ASN tersebut bisa di katakan bobrok karena sudah dua teguran Komisi Aparatur Sipil Negara yang menangani tentang pelanggaran-pelanggaran sektor ASN” tambahnya
Laporan: Wahid Lagundi
Komentar