SultraOne.com.Konawe – Pemdes Sanggona Kec.Konawe,Kab.Konawe menggelar Pelatihan Penyuluhan Sadar Hukum yang digelar dibalai Desa Sanggona.Rabu (26/04/2022)
Kegiatan pelatihan ini dihadiri Camat Konawe Siti ana,Bhabinsa Serka Muh. Wahid,Bhabinkantibmas,Bripka Hermin ,PDTI Indriani,PLD Anugrah Magril
Sekretaris Desa (Sekdes) Sanggona, Muh Idwan Agus mengatakan, penyuluhan ini juga pihaknya mendatangkan pemateri dari Law Office Rambose & Partners, adv Ramadhan Riski Pratama, SH dan bapak Ato Malik, SH.
“Penyuluhan hukum itu digelar bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum”,Kata Idham Agus
Lanjut Idham Agus,Kegiatan ini merupakan kegiatan pemberdayaan yang di danai oleh dana desa Tahun 2022,peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 20 orang dari berbagai kalangan masyarakat.
“kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya”,ungkap Idham Agus
Menurut Idham Agus,apabila hal ini dapat dilakukan, maka Ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara
“Output dari kegiatan ini agar setiap orang atau individu bisa lebih paham dan tahu bahwa kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga”,pungasnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar