oleh

Lantik 33 Pejabat Eselon, Bupati Butur Tegaskan Pejabat  Menjawab Tantangan Dengan Kerja Keras

Butur,SultraOne.Com, Bupati Buton Utara Muh. Ridwan Zakariah di dampingi Wakil Bupati Buton Utara, Sekertaris Daerah Buton Utara melantik sejumlah pejabat Eselon II, III. dan 4 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Buton Utara Nomor 170 Tahun 2022 tanggal 31 Maret 2022

Pelantikan sejumlah pejabat Eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Buton Utara pada hari ini, 1 April 2022 sekira pukul 14.30 Wita

Turut hadir dalam acara pelantikan ini Dandim 1429/BUTUR Letkol Inf. Khomaruddin, Kapolres Buton Utara yang di wakili oleh Kabag Ops Polres Butur, Kompol Redi Hartono, para Asisten dan Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Ketgam: Bupati Buton Utara di Dampingi Wakil Bupati dan Sekda Buton Utara

Dalam sambutannya usai membacakan sumpah jabatan Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah mengatakan sumpah jabatan adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab yang harus di emban

“Hari ini tentunya adalah hari yang sangat istimewa, ini sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus kita emban bersama” kata Ridwan Zakariah dalam sambutannya

Selanjutnya, Ridwan Zakariah menyampaikan kepada seluruh pejabat yang hari ini di ambil sumpahnya agar selalu memberikan contoh yang baik kepada bawahannya

“Kepada pejabat-pejabat Eselon II mari bekerja dengan baik memberikan contoh yang baik kepada bawahannya” tegasnya

Ketgam: Bupati Buton Utara saat memberikan Ucapan Selamat Kepada Pejabat yang di Lantik

Selain memberikan contoh yang baik kepada bawahannya, Bupati Buton Utara juga menegaskan kepada seluruh pejabat untuk selalu menjawab tantangan dengan kerja keras

“Mari jalankan tugas dengan sebaik-sebaiknya dan tentu tantangan ini kita harus jawab dengan kerja keras” tegas Bupati Buton Utara

Untuk diketahui sejumlah pejabat yang lantik hari ini adalah, 7 jabatan tinggi Pratama, 23 Jabatan Administrator yang terdiri dari Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), Camat kemudian 3 Fungsional keahlian yang terdiri dari 2 Fungsional Ahli Madya dan 1 Orang Fungsional perancang prodak hukum Perundang undangan

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *