SultraOne.com.Konawe – Sekretaris Daerah(Sekda) Konawe,Ferdinand Sapan menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN),bersama sejumlah perwakilan Daerah lainnya yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jum’at (18/03/2022).
kegiatan Rapat koordinasi lintas sektor ini,pembahasannya dalam rangka rancangan peraturan Bupati Konawe tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Pondidaha Tahun 2022-2024.
Sekretaris Daerah Konawe,Ferdinand saat dikonfirmasi mengatakan pembahasan dalam rakor inu terkait dengan finalisasi Raperda tentang Kecamatan Pondidaha.
“RDTR ini bertujuan untuk memberikan perlindungan di masa mendatang. Misalnya, dinamika sosial dan kemasyarakatan,Kalau rancangan ini kelar dibahas, harapannya bisa langsung di Perdakan. Teknisnya nanti kita akan rapatkan di DPRD Konawe,” kata Ferdinand.
Lanjur Ferdinand,RDTR akan memberikan perlindungan seusai dengan struktur wilayah dan ruang,RDTR suatu wilayah yang telah ditetapkan dalam Perda menjadi aturan yang mengikat,selain itu pihaknya juga berencana melakukan pembahasan RDTR untuk dua Kecamatan lainnya,
Ferdinand menambahkan,dua Kecamatan tersebut yaitu Routa paling lambat pada Bulan Juli 2022 dan menyusul Kecamatan Soropia,Penetapan RDTR ini penting untuk melihat potensi wilayah.
Selain itu juga bisa memudahkan investasi Kita juga bisa melakukan proteksi terhadap dampak lingkungan, sosial, bisnis dan aktivitas masyarakat wilayah RDTR, tutupnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar