oleh

Kegiatan Musrembang Tahun 2022, KSK : Untuk Memantapkan Kapasitas Infrastruktur Publik, Kelancaran akses Sosial dan Ekonomi Masyarakat,

-Konawe-1,788 views

SultraOne.com.Konawe – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang digelar oleh Pemerintah kabupaten Konawe dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Tahun 2023 mendatang,yang diadakam Hotel Nugraha, Senin (14/03/2022).

Dalam kegiatan Musrembang ini dihadiri langsung Bupati Konawe,Kery Saiful Konggoasa (KSK)Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kejaksaan Negeri Konawe, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Agnes Widiastuti.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sultra, J Robert.Kepala Desa, Camat dan Lurah se Kabupaten Konawe.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musrembang ini memiliki posisi yang strategis dalam membangun kesepakatan bersama.

“Kami sebagai Pemerintah Daerah mendorong agar pokok pikirian (Pokir) anggota DPRD Konawe diterjemahkan sebagai aspiran yang bersifat usulan bukan sebagai konsensus politik,para pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan  pembangunan pada tahun mendatang      “Kata KSK

Lanjut Bupati Konawe dua Periode ini,semua pihak mengubah orientasi pokir anggota DPRD Konawe,hal itu agar APBD dihasilkan lebih berlualitas dan tepat sasaran,momentum ini hendaknya kita gunakan untuk dudukan kembali fungsi DPRD sebagaimana mestinya

“Musrembang ini juga mengangkat tema Memantapkan Kapasitas Infrastruktur Publik dalam rangka Mendorong Kelancaran akses Sosial dengan Ekonomi Masyarakat,hingga saat ini belum mengalokasikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi ASN”Ungkap KSK

KSK menambahkan,dalam pandangan kami, APBD harus berpihak kepada kepentingan rakyat Konawe secara menyeluruh kami akan tetap berupaya untuk memberikan TPP pada ASN.

Pada saat ini kami masih merancang formulasi yang tepat untuk menilai kompensasi kinerja ASN,pungkasnya

Laporan : Mahmud Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *