SultraOne.com.Konawe – Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspekstorat yang mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) bersama BPKP yang diberikan oleh Pemerintah untuk mengaudit keuangan Dana Desa.
Inspektorat Konawe dalam waktu dekat berencana melakukan audit investigasi terkait dugaan penyimpangan uang negara tersebut, tepatnya di desa Mekar Jaya kecamatan Padangguni dan desa Langgonawe kecamatan Wonggeduku.
Kepala Inspektorat Kab. Konawe Rebiansyah Halip mengatakan, audit investigasi bukanlah audit biasa karena menyangkut kerugian negara,kami belum mau sampaikan atas dugaan penyelewengan DD dari dua desa tersebut audit investigasi itu bakal dilakukan atas adanya permintaan dari APH
Lanjut Rebiansyah,Satreskrim Polres Konawe meminta agar dua desa tersebut diaudit investigasi Desa tersebut yaitu Mekar Jaya (Padangguni) dan Langgonawe (Wonggeduku)
“Kami dari pihak APIP tentunya akan melakukan audit investigasi dengan cara turun langsung ke lapangan,Pendalaman itu lebih dititikberatkan terhadap sejumlah item program kerja yang dilaporkan terdapat dugaan penyimpangan DD”,kata mantan camat Bondoala ini
Rebiansyah menambahkan,audit investigasi itu dilakukan ketika proses penyelidikan perkara tersebut sudah ditangani APH,hasil audit investigasi oleh Inspektorat nantinya dilimpahkan ke APH terkait dengan penyimpangan yang dilakukan.
Hasilnya nanti dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang juga harus kami pertanggung jawabkan,tutupnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar